Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:19 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 bidang tanah hak ulayat di Desa Konbaki jadi sorotan, kuasa hukum ajukan permohonan data ke Pemkab TTS

NTT-SOE, baranewsriau.comKeluarga Suku Teflopo yang diwakili garis keturunan Nahason Teflopo mempertanyakan penyaluran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebanyak 7 bidang tanah hak ulayat di Dusun Nuna, Desa Konbaki, disebut ganti ruginya telah cair ke rekening pihak lain. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga, Norbertus Elu, S.H., kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Norbertus, 7 bidang tanah tersebut sejak tahun 1994 dipercayakan kepada almarhum Toto Taifa dan almarhum Seo Taifa untuk dijaga dan dikelola. Dengan syarat tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika rencana pembangunan Bendungan Temef muncul 2016 dan pendataan dimulai 2018, tidak ada pemberitahuan kepada Nahason Teflopo selaku pemilik hak ulayat. Klien kami juga mengalami stroke sejak 2018 hingga sekarang, sehingga tidak dapat mengurus langsung,” jelas Norbertus.

Baca Juga :  Ukir Sejarah di HUT ke-80, Polda Riau Sabet Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo 

Ia juga menyayangkan proses pendataan yang dilakukan koordinator lapangan bersama Dinas PRKP, Dinas Pertanahan Kabupaten TTS, Pemerintah Kecamatan Polen dan Desa Konbaki yang dinilai kurang teliti.

Pencairan Dilakukan Bertahap

Ganti rugi dari negara melalui Bank BRI Cabang Soe selaku penyalur kompensasi BWS Bendungan Temef, disebut telah dicairkan secara bertahap. Mulai Tahap I tanggal 1 Februari 2023 hingga Tahap IV tanggal 11 Mei 2026.

Beberapa nama yang disebut menerima pencairan antara lain Yosafat Taifa, Karolina Taifa, Apsalom Taifa, Yunias Taifa, Agus Teflopo, dan Sabdy Taifa. Informasi ini berdasarkan pengakuan Yosafat Taifa.

Sampai saat ini, Yosafat Taifa telah mengembalikan sebagian dana tahap III sebesar Rp20.000.000 secara tunai, serta menyerahkan buku rekening dan kartu ATM BRI yang berisi Rp70.000.000 kepada Nahason Teflopo melalui kuasa hukum. Sementara pihak lain belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Ketua DPC AKPERSI Angkat Bicara:  Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik: Masih Beroperasi dan Merusak Lingkungan di Labuhan Batu Utara 

Ajukan Permohonan Data ke Pemkab

Untuk mendapatkan kejelasan, pada 7 Juli 2026 keluarga telah mengajukan surat permohonan data penerima ganti rugi ke Dinas Pertanahan dan Dinas PRKP Kabupaten TTS. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon resmi.

“Kami masih mengupayakan mediasi dengan para pihak di Kantor Camat Polen dalam waktu dekat. Apabila mediasi tidak menemukan titik temu, kami akan menempuh langkah hukum pidana maupun perdata,” tegas Norbertus.

Keluarga juga berharap aparat penegak hukum dapat mengawasi proses penyaluran ganti rugi tahap selanjutnya agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Pihak-pihak terkait akan terus diupayakan konfirmasinya guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Sumber: Kuasa Hukum Keluarga Nahason Teflopo, Norbertus Elu, S.H.

Reporter: TobyKetua OKK DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium
GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia
Sinergi Kukerta UNRI dan Puskesmas Pambang, Edukasi Diabetes dan TOGA untuk Warga Teluk Pambang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB