Ketua DPC AKPERSI Angkat Bicara:  Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik: Masih Beroperasi dan Merusak Lingkungan di Labuhan Batu Utara 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Utara-Sumut,  baranewsriau.comGalian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan Batu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Jumat (27/02/2026).

Saat di konfirmasi dua wanita yang tidak ingin di sebut namanya, sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan: benar ini kuari punya saudara H yang juga punya usaha pecah belah.

“Ya benar ini tangkahan punya bang Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan pidana dalam UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) menjatuhkan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal.

Fokus utama pidana meliputi eksplorasi/eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan/pengangkutan/penyimpanan/niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Kajati Riau Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026 Secara Virtual

Ketua DPC AKPERSI Kab. Labuhan Batu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., angkat bicara terkait excavator yang beroperasi di galian C terang bulan tersebut, beliau memaparkan bahwa excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu menggunakan minyak subsidi dan sangat jarang itu menggunakan dexlite karena harga yang sangat mahal.

“Excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu jelas menggunakan subsidi, karena kita juga sudah cek keabsahannya, bahwa jelas itu menggunakan BBM subsidi bukan dexlite, jadi di minta kepada aparat penegak hukum untuk segera lah bertindak, karena ini sudah jelas melanggar UUD Migas, mau sampai kapan lagi cacat hukum di Labuhan Batu Raya ini karena ulah oknum pengusaha, selalu masyarakat antri di SPBU karena kesusahan BBM subsidi, ternyata mereka-mereka inilah pelakunya,” tutup Ketua DPC AKPERSI.

Dilain sisi awak media coba untuk konfirmasi pers kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Dimpos. Manik, melalui via whatsapp “Izin pak Kanit saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian C di Kec, Aek Natas yang kepemilikan nya mengatasnamakan Husni, apakah minyak untuk excavator nya itu dexlite atau solar yang untuk subsidi. Untuk melengkapi pemberitaan kita pak Kanit, mohon kerjasama nya,” ucap awak media.

Baca Juga :  Kejati Riau Siap Wujudkan WBBM dengan Pelayanan Publik yang Baik

Kemudian, Kanit Reskrim Aek Natas Ipda Dimpos. Manik menjawab ” terimakasih Pak informasinya, nanti saya lakukan penyelidikan, dan saya cek ke lokasi ya Pak.

Selanjutnya, awak media menanyakan terkait penggunaan BBM bersubsidi kepada H yang diduga kuat memiliki usaha Galian C di terang bulan “Izin bang, apakah excavator di usaha tambang galian C abang menggunakan dexlite atau solar untuk subsidi”❓

Sampai berita ini di tayangkan, si toke tak kunjung membalas konfirmasi dari awak media.

 

Sumber: Ahmad Idris Rambe/Pimred

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru