Ketua DPC AKPERSI Angkat Bicara:  Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik: Masih Beroperasi dan Merusak Lingkungan di Labuhan Batu Utara 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Utara-Sumut,  baranewsriau.comGalian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan Batu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Jumat (27/02/2026).

Saat di konfirmasi dua wanita yang tidak ingin di sebut namanya, sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan: benar ini kuari punya saudara H yang juga punya usaha pecah belah.

“Ya benar ini tangkahan punya bang Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan pidana dalam UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) menjatuhkan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal.

Fokus utama pidana meliputi eksplorasi/eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan/pengangkutan/penyimpanan/niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Ketua DPC AKPERSI Kab. Labuhan Batu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., angkat bicara terkait excavator yang beroperasi di galian C terang bulan tersebut, beliau memaparkan bahwa excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu menggunakan minyak subsidi dan sangat jarang itu menggunakan dexlite karena harga yang sangat mahal.

“Excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu jelas menggunakan subsidi, karena kita juga sudah cek keabsahannya, bahwa jelas itu menggunakan BBM subsidi bukan dexlite, jadi di minta kepada aparat penegak hukum untuk segera lah bertindak, karena ini sudah jelas melanggar UUD Migas, mau sampai kapan lagi cacat hukum di Labuhan Batu Raya ini karena ulah oknum pengusaha, selalu masyarakat antri di SPBU karena kesusahan BBM subsidi, ternyata mereka-mereka inilah pelakunya,” tutup Ketua DPC AKPERSI.

Dilain sisi awak media coba untuk konfirmasi pers kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Dimpos. Manik, melalui via whatsapp “Izin pak Kanit saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian C di Kec, Aek Natas yang kepemilikan nya mengatasnamakan Husni, apakah minyak untuk excavator nya itu dexlite atau solar yang untuk subsidi. Untuk melengkapi pemberitaan kita pak Kanit, mohon kerjasama nya,” ucap awak media.

Baca Juga :  Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir.

Kemudian, Kanit Reskrim Aek Natas Ipda Dimpos. Manik menjawab ” terimakasih Pak informasinya, nanti saya lakukan penyelidikan, dan saya cek ke lokasi ya Pak.

Selanjutnya, awak media menanyakan terkait penggunaan BBM bersubsidi kepada H yang diduga kuat memiliki usaha Galian C di terang bulan “Izin bang, apakah excavator di usaha tambang galian C abang menggunakan dexlite atau solar untuk subsidi”❓

Sampai berita ini di tayangkan, si toke tak kunjung membalas konfirmasi dari awak media.

 

Sumber: Ahmad Idris Rambe/Pimred

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor,  Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan  Jual Beli Jabatan 
Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.
Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Minggu, 19 April 2026 - 19:26 WIB

Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Minggu, 19 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Berita Terbaru