Lokasi: UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh, Kab. Siak
SIAK, baranewsriau.com – Polsek Sabak Auh melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan lahan pertanian jagung pipil sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sesuai program pemerintah Asta Cita, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan pemantauan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem semai lubang tanam saat ini berusia 66 hari dengan luas areal sekitar 1 hektare. Lokasi lahan berada pada koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Petugas melaporkan kondisi tanaman secara umum berkembang baik dan masih dalam perawatan berkala.
Namun ditemukan pertumbuhan batang jagung yang tidak merata, dipengaruhi kontur tanah mineral dan pasir bulan di area tersebut.
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mengawal program ketahanan pangan sekaligus mendampingi petani di wilayah binaannya.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan tidak hanya untuk menjaga kamtibmas, tapi juga memastikan program pangan berjalan dan petani mendapat pendampingan,” ujarnya.
Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada Kapolres Siak, Wakapolres, PJU, dan Pamatwil Polres Siak.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Polsek Sabak Auh.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































