DPP AMI Desak Polda Riau Untuk Segera Usut Tuntas Laporannya Atas Teva Iris

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:43 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,—- Memasuki 2 Minggu sudah laporan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) terhadap Teva Iris akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Riau

Yang mana laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3) telah dilaporkan pada tanggal 29 April 2024

Menindaklanjuti laporannya, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI menanyakan laporan itu langsung ke Dirkrimsus akan lanjutkan kasus yang dilaporkan nya melalui WhatsApp pribadi Dirkrimsus Polda Riau.(18/05/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan saat ditanya Dirkrimsus Polda Riau mengatakan bahwa laporan itu menjadi atensinya

“Kami atensi laporan tersebut,saya cek ke Kasubdit Ciber penanganan perkaranya.”jawab KBP Nasriadi melalui chat WhatsApp miliknya

Baca Juga :  Bakesbangpol Riau Gelar Rapat Verifikasi dan Evaluasi Penerima Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2026

Dan tak hanya itu,diperbincangkan grup WhatsApp DPP AMI, segenap pengurus maupun penasehat DPP AMI melakukan pembahasan khusus terkait laporan itu.

Dan jika penanganan laporan tersebut akan dugaan pelanggan Undang undang Pers yang dilakukan oknum bernama Teva Iris maka dalam waktu dekat DPP AMI akan melakukan demo di depan Mapolda Riau

“Jika tidak ada tindakkan,maka sesuai permintaan teman teman DPP AMI untuk melaksanakan Aksi Damai di Mapolda Riau,serta mendesak oknum yang dirugikan akan pemberitaannya yang merugikan seseorang maupun sekelompok orang.”

Dan jika Dirkrimsus tidak memberikan atensinya,maka wajib kita melaksanakan aksi damai di Polda Riau menuntut Atensi Bapak Kapolda untuk menegakkan MoU Dewan Pers dan Polri.”

“Oleh karena Itu kahadiran AMI,selaku kumpulan Perusahaan Pers untuk menganulir tindakkan2 dr oknum yang tidak bertanggungjawab yang dpt mencederai media dan pers indonesia.maka laporan tersebut seyogyanya wajib ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum demi menjunjung i tinggi undang-undang Pers.”tambahnya lagi

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru

Tak hanya itu saja komentar juga datang dari dari Penasehat AMI Fadil Syahputra.Sampai hari ini media tersebut tidak mempunyai struktur yang jelas dan penanggung jawab yang jelas.terangnya

“Dan ini bukan produk jurnalistik. Ini sudah bisa dan jelas melanggar UU Pers dan UU IT. Karena bisa dikatakan itu tidak produk hasil karya jurnalis.”papar Fadil pagi

Dengan adanya laporan yang telah dilakukan DPP AMI,diminta kepada Dirkrimsus Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.mengingat pada sekarang ini banyak sekali sekelompok orang yang mengatasnamakan profesi wartawan atau perusahaan pers menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun Pemerintah.sehingga nantinya bisa menjadi efek jera serta menjaga Nama Baik Insan Pers di NKRI ini. (Pajar Saragih).

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 
Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB