Tanaman usia 96 hari di lahan UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh mulai dikupas. Kapolsek IPDA Masri Nalzon cek langsung kondisi lapangan, Jumat 26 Juni 2026.
SIAK, riau21.com – Tinggal sepekan menjelang panen, Polsek Sabak Auh mengawasi langsung proses pengupasan bungkus jagung pipil program Asta Cita di lahan UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh, Jumat (26/6/2026).
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel dan petani turun ke lahan seluas kurang lebih 1 hektare sekitar pukul 09.30 WIB untuk memastikan persiapan pemanenan berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usia 96 Hari, Siap Dipanen
Jagung pipil yang ditanam dengan sistem semai lubang tanam itu kini berusia 96 hari. Proses pengupasan bungkus sudah dimulai sebagai tahap akhir sebelum dipanen.
“Estimasi panen sekitar satu minggu ke depan,” kata IPDA Masri Nalzon dalam laporannya kepada Kapolres Siak.
Lahan berada di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E. Meski pertumbuhan batang jagung pipil tercatat tidak merata, tanaman dipastikan tetap masuk fase siap panen.
Kawal Program Ketahanan Pangan
Giat pemantauan ini dilaporkan Kapolsek kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Polsek Sabak Auh menegaskan komitmen mengawal program ketahanan pangan Asta Cita di wilayah hukumnya sesuai arahan pimpinan Polri.
Laporan: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































