Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli pantau tanaman jagung Selasa 16 Juni 2019. Lahan 1 hektar UPTD Sabak Auh tumbuh baik di tanah pasir.
SIAK, riau21.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Polres Siak melaksanakan pemantauan tanaman jagung pipil sesuai program pemerintah Asta Cita. Kegiatan pemantauan dilakukan Selasa (16/6/2026) pukul 09.00 WIB oleh Aiptu Syarif Adli, S.H., di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
*86 Hari, Tumbuh Baik di Kontur Tanah Pasir*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tanaman menunjukkan jagung pipil sistem tanam semai lubang tanam saat ini berusia 86 hari. Lahan seluas -/+ 1 hektar dengan koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Meskipun berada di kontur tanah mineral/pasir, tanaman berkembang dengan baik. Pertumbuhan batang jagung tidak merata menjadi catatan evaluasi petugas.
“Mohon izin Komandan, tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral/pasir,” lapor Aiptu Syarif Adli.
*Panen Masih Prediksi, Perawatan Terus Dilakukan*
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan usia 86 hari ini tanaman masih fase pertumbuhan. Estimasi waktu panen belum dapat ditentukan dan masih prediksi karena tergantung perawatan.
“Kami bersama UPTD Pertanian Sabak Auh terus awasi perkembangan jagung pipil ini. Perawatan berkala dilakukan agar tanaman tumbuh optimal sampai siap panen,” ujar Kapolsek Sabak Auh.
Pemantauan ini wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah Asta Cita bidang ketahanan pangan dan swasembada pangan.
Sinergi Bhabinkamtibmas dengan UPTD bertujuan menjaga ketersediaan pangan di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.
Laporan kegiatan disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Kapolsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































