Usia 74 Hari, Tanaman 1 Hektare Milik UPTD Tumbuh Sehat Meski Batang Belum Rata, Kapolsek: Kita Kawal Sampai Panen
SIAK, baranewsriau.com – Ada pemandangan tak biasa di Kecamatan Sabak Auh, Siak. Bukan razia atau patroli, Kamis (4/6/2026) pukul 10.00 WIB dua personel Polsek Sabak Auh justru sibuk pantau kebun jagung.
Aiptu Syarif Adli, S.H., Bhabinkamtibmas bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, S. mengecek langsung lahan ketahanan pangan jagung pipil milik UPTD Pertanian Sabak Auh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden di sektor pangan.
Jagung yang ditanam dengan sistem semai lubang tanam itu kini berusia 74 hari. Luas lahan mencapai 1 hektare di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E.
Dalam laporan ke Kapolres Siak, Kapolsek Sabak Auh menyebut tanaman berkembang baik dan dalam perawatan berkala. Namun kontur tanah mineral atau berpasir bikin pertumbuhan batang jagung belum merata.
“Tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral atau pasir bulan,” tulis Kapolsek. Meski begitu, kondisi tanaman secara umum tetap sehat dan terus dipantau.
Polsek Sabak Auh menegaskan, pendampingan ini akan terus dilakukan sampai masa panen tiba.
Estimasi panen masih menunggu perkembangan, tapi Bhabinkamtibmas siap dampingi UPTD Pertanian setiap hari.
Ini bukti Polri nggak cuma urus Kamtibmas. Swasembada jagung jadi target nasional, dan polisi di level kecamatan ikut kawal dari tanam sampai panen.
Dokumentasi kegiatan sudah dikirim ke Polres Siak sebagai laporan bahwa program pemerintah dikawal hingga ke akar rumput.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































