Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Mulai 8 Juni, ETLE Jadi Senjata Utama Tilang Elektronik
PEKANBARU, Kamis 4 /6/2026, baranewsriau.com – Pengguna jalan di Riau siap-siap tertib. Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 serentak se-Indonesia mulai 8–21 Juni 2026. Di Bumi Lancang Kuning, razia bernama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini menyasar 10 pelanggaran yang paling sering bikin celaka.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, operasi 14 hari ini pakai cara humanis dan edukatif. Tapi jangan salah, tilang tetap jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya turunkan angka kecelakaan dan korban jiwa jelang Hari Bhayangkara 2026,” katanya.
Uniknya, Operasi Patuh tahun ini gaspol pakai tilang elektronik ETLE. Komposisinya: 60% tilang ETLE, 30% tilang manual, 10% teguran simpatik. Jadi yang merasa nggak ada polisi bisa lolos, pikir-pikir lagi. Kamera ETLE 24 jam memantau.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.I.K., menyebut razia digelar serentak di semua Polres. “Kami ajak warga Riau disiplin. Keselamatan itu tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ini 10 Sasaran Utama Razia Lancang Kuning 2026:
1. Motor & mobil pakai knalpot brong
2. Truk modifikasi, tambah panjang rangka
3. Mobil pribadi pasang sirine & strobo
4. Plat nomor tidak standar
5. Mobil pribadi jadi travel gelap
6. Truk angkut barang dipakai angkut orang
7. Angkutan umum tidak laik jalan
8. Pemotor nggak pakai helm SNI & bonceng 3
9. Mobil wisatawan parkir di bahu jalan
10. Nyetir sambil merokok
Selain tilang, polisi juga keliling sekolah dan pasar buat sosialisasi. Harapannya, warga Riau makin sadar kalau tertib lalin itu nyawa taruhannya.
“Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama,” tutup Kombes Jeki.
Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































