Bhabinkamtibmas Turun ke Lapangan, Pastikan Tanaman 72 Hari Tumbuh Baik Meski Kontur Pasir
SIAK, baranewsriau.com – Mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Polsek Sabak Auh Polres Siak melaksanakan pemantauan tanaman jagung pipil milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Rabu, 3/6/2026.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H. pukul 10.00 WIB. Pemantauan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang terletak di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sabak Auh dalam laporannya kepada Kapolres Siak menyampaikan bahwa tanaman jagung pipil saat ini berusia 73 hari dan berkembang dengan baik. Perawatan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh pihak UPTD Pertanian.
“Tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan. Hanya saja pertumbuhan batang jagung pipilnya tidak merata karena kontur tanah mineral atau pasir,” tulis Kapolsek dalam laporan yang ditembuskan ke Wakapolres, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Jagung pipil tersebut ditanam dengan sistem semai lubang tanam.
Meski menghadapi tantangan kontur tanah, pihak UPTD dan Bhabinkamtibmas terus melakukan pemantauan agar target ketahanan pangan tercapai.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita pemerintah, khususnya poin kemandirian pangan. Polsek Sabak Auh memastikan akan terus bersinergi dengan UPTD Pertanian untuk mengawal program jagung pipil hingga masa panen tiba.
Untuk estimasi panen, masih menunggu perkembangan tanaman selanjutnya karena usia jagung baru 72 hari.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































