Tak Ada Jabatan Kebal Hukum: AKPERSI Ancam Turunkan Pasukan Jika Kasus Senpi APDESI Mandek  

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 1 Juni 2026 - 19:16 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rino Triyono: Jika Polri Tak Transparan, Konsolidasi Nasional AKPERSI Bergerak

JAKARTA, baranewsriau.com – Tegaskan tak ada jabatan kebal hukum di Republik Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., ancam turunkan pasukan jika kasus dugaan intimidasi senpi Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat mandek, Senin, 1/6/2026.

Ancaman konsolidasi nasional itu dilontarkan Rino menyikapi laporan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan senjata api oleh Ketua DPD APDESI Jabar yang diduga menimbulkan rasa takut dan ancaman terhadap warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak ada respons serius, tidak ada transparansi, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, maka AKPERSI akan melakukan konsolidasi nasional. Kami instruksikan seluruh jajaran lakukan langkah organisasi yang sah, damai, konstitusional, dan sesuai hukum,” tegas Rino Triyono.

Baca Juga :  Gugatan Perdata Diajukan Terkait Insiden Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall

AKPERSI mengecam keras dugaan tindakan intimidasi tersebut. Rino menegaskan persoalan ini menyangkut kewibawaan hukum, etika pejabat publik, serta perlindungan insan pers.

“Tidak boleh ada pejabat yang merasa lebih besar daripada hukum. Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujarnya.

Kepada Polri, AKPERSI mendesak langkah hukum cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Jangan sampai masyarakat melihat perbedaan perlakuan hukum hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kedekatan tertentu,” kata Rino.

Desakan juga dialamatkan ke Inspektorat, Pemda, dan Kementerian Desa PDTT. AKPERSI minta audit investigatif, pemeriksaan etik, serta evaluasi menyeluruh terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan.

Baca Juga :  Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

“Apabila terbukti pelanggaran berat, Kemendes harus tindak tegas. Jabatan kades amanah rakyat,” tegasnya.

AKPERSI juga mendesak DPP APDESI menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar AKPERSI se-Indonesia untuk menjaga hubungan baik pemerintah desa dan insan pers.

“Kami tidak cari konflik. Tapi tidak akan mundur hadapi intimidasi. Pers dijamin UU dan tidak boleh ditekan siapa pun. AKPERSI akan kawal sampai tuntas. Marwah pers harus dijaga, keadilan ditegakkan,” tutup Rino.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi DPP AKPERSI. Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan, praduga tak bersalah, dan Kode Etik Jurnalistik sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tiga Tugas untuk Kader Daerah! GPNI Siap Kawal Program Prabowo-Gibran di Lapangan  
Jadwal Kunjungan Jokowi ke Lampung Akhir Juni 2026 Dikonfirmasi BRN, 4 Wilayah Jadi Tujuan
Kerinduan Warga Lampung Terjawab! Jokowi Dijadwalkan Sapa 4 Daerah Akhir Juni 2026
Prabowo-Gibran Kawal Astacita: BRN Tekankan Pentingnya Komunikasi Politik Tingkat Tinggi Demi Harmoni Bangsa
Pakar Hukum dan Investigator Desak Penuntasan Laporan Dugaan Dokumen Pendidikan Bupati Rohil
Hak Jawab AKPERSI: FGD Pendidikan Bukan Program Berbayar, Keikutsertaan Kepala Sekolah Sukarela  
Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter
Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 31 Tersangka Narkotika di 9 Provinsi 

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polsek Bangko Kawal Program Swasembada Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:38 WIB

Tokoh Masyarakat Sungai Besar Apresiasi Komisi A DPRD Rohil, Penetapan Tapal Batas Ditunda dan Akan Dikaji Ulang

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi Dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan.

Berita Terbaru