Rino Triyono: Jika Polri Tak Transparan, Konsolidasi Nasional AKPERSI Bergerak
JAKARTA, baranewsriau.com – Tegaskan tak ada jabatan kebal hukum di Republik Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., ancam turunkan pasukan jika kasus dugaan intimidasi senpi Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat mandek, Senin, 1/6/2026.
Ancaman konsolidasi nasional itu dilontarkan Rino menyikapi laporan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan senjata api oleh Ketua DPD APDESI Jabar yang diduga menimbulkan rasa takut dan ancaman terhadap warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika tidak ada respons serius, tidak ada transparansi, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, maka AKPERSI akan melakukan konsolidasi nasional. Kami instruksikan seluruh jajaran lakukan langkah organisasi yang sah, damai, konstitusional, dan sesuai hukum,” tegas Rino Triyono.
AKPERSI mengecam keras dugaan tindakan intimidasi tersebut. Rino menegaskan persoalan ini menyangkut kewibawaan hukum, etika pejabat publik, serta perlindungan insan pers.
“Tidak boleh ada pejabat yang merasa lebih besar daripada hukum. Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujarnya.
Kepada Polri, AKPERSI mendesak langkah hukum cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Jangan sampai masyarakat melihat perbedaan perlakuan hukum hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kedekatan tertentu,” kata Rino.
Desakan juga dialamatkan ke Inspektorat, Pemda, dan Kementerian Desa PDTT. AKPERSI minta audit investigatif, pemeriksaan etik, serta evaluasi menyeluruh terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan.
“Apabila terbukti pelanggaran berat, Kemendes harus tindak tegas. Jabatan kades amanah rakyat,” tegasnya.
AKPERSI juga mendesak DPP APDESI menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar AKPERSI se-Indonesia untuk menjaga hubungan baik pemerintah desa dan insan pers.
“Kami tidak cari konflik. Tapi tidak akan mundur hadapi intimidasi. Pers dijamin UU dan tidak boleh ditekan siapa pun. AKPERSI akan kawal sampai tuntas. Marwah pers harus dijaga, keadilan ditegakkan,” tutup Rino.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi DPP AKPERSI. Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan, praduga tak bersalah, dan Kode Etik Jurnalistik sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Sumber: DPP AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































