BRN Tegas Bantah Prabowo Intervensi Hukum, Minta Hotman Paris Ralat Pernyataan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026 - 23:07 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum BRN Regen: Presiden komit berantas korupsi tanpa pandang bulu

JAKARTA, baranewsriau.com – Brigade Rakyat Nusantara (BRN) dengan tegas membantah adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam proses penegakan hukum terkait penangkapan Jaksa Agung Muda Febri melalui operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026).

Bantahan itu disampaikan menyusul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan nama Presiden dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum BRN, Regen, menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media di Jakarta, Senin (20/7/2026).

“Kami tegaskan dengan tegas: belum pernah ada sejarahnya seorang Presiden mengintervensi atau memberikan izin terkait penangkapan pejabat dalam proses hukum. Alurnya sangat jelas: aparat menindak sesuai bukti dan aturan yang berlaku, baru kemudian jika terbukti bersalah, Presiden mungkin meminta yang bersangkutan untuk mundur demi menjaga kehormatan institusi,” ujar Regen dengan nada mantap.

Baca Juga :  Ranti Tanjung Ketum Perempuan LIRA Garap Konsolidasi DPW PL Provinsi Jawa Barat

Luruskan Pemahaman Publik

Menurut Regen, anggapan yang disampaikan Hotman Paris bahwa Presiden harus mengetahui atau mengizinkan proses hukum tersebut merupakan kekeliruan pemahaman terhadap sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

“Presiden Prabowo memegang mandat rakyat untuk membersihkan negara dari korupsi. Beliau tidak mungkin dan tidak akan pernah mencampuri kewenangan Kepolisian maupun lembaga penegak hukum. Pernyataan yang menyebutkan Presiden harus ‘mengizinkan’ terlebih dahulu adalah asumsi yang keliru dan tidak memahami tatanan demokrasi kita,” tegasnya.

Regen juga menegaskan konsistensi sikap Presiden yang sudah berkali-kali disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Kawal Astacita: BRN Tekankan Pentingnya Komunikasi Politik Tingkat Tinggi Demi Harmoni Bangsa

“Presiden telah berulang kali menyatakan komitmennya: siapapun pelakunya, tidak peduli seberapa dekatnya dengan beliau, akan tetap diproses hukum tanpa pandang bulu. Artinya, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pelanggar hukum di pemerintahan ini,” imbuhnya.

Minta Hotman Paris Ralat Pernyataan

Merespons polemik yang memicu keresahan publik, Ketua Umum BRN ini menuntut sikap tanggung jawab dari Hotman Paris Hutapea.

“Kami meminta dengan keras agar Bapak Hotman Paris segera menarik kembali pernyataan yang mengaitkan nama Presiden dalam proses penegakan hukum ini. Hal itu tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan, dan merusak kepercayaan terhadap sistem hukum yang sedang berjalan,” pungkas Regen.

 

Sumber: Brigade Rakyat Nusantara

Reporter: Thofilus B Benyamin

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
1.177 Perwira Remaja TNI-Polri Ikuti Praspa 2026 di Halaman Istana Merdeka
Soal Kunjungan Jokowi, GPNII ngatkan DPR Hormati Hak Konstitusional Warga Negara
DPR Jangan Sibuk Urusi Kunjungan Jokowi, GPNI Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Bupati Meranti Dorong DPR RI Masukkan Kebijakan Afirmatif untuk Daerah Kepulauan di RUU
DPN KOPVITNAS Resmikan Sekretariat Baru di Pluit, Siap Dukung Keamanan Obvitnas RI
Hangat dan Penuh Hormat, Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Jakarta
GPNI Bantah Said Didu,Tegaskan Kunjungan Jokowi ke Lampung Bukan Manuver Politik 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB