Soal Kunjungan Jokowi, GPNII ngatkan DPR Hormati Hak Konstitusional Warga Negara

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPNI: Lebih baik DPR fokus kebut RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi

JAKARTA, baranewsriau.com – Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) mengingatkan DPR RI agar menghormati hak konstitusional setiap warga negara. Hal itu disampaikan GPNI menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah, Kamis (17/7/2026).

Pernyataan sikap disampaikan Ketua Umum DPP GPNI Gleen Lesnussa bersama Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/7/2026) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SetiapWargaPunyaHakBergerak dan Silaturahmi

Gleen Lesnussa menegaskan bahwa kebebasan bergerak merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Termasuk di dalamnya hak mantan Presiden untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.

Baca Juga :  DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

“Seharusnya seorang pemimpin yang merupakan wakil rakyat tidak melarang apalagi membatasi ruang gerak siapapun, termasuk Bapak Joko Widodo. Saya melihat ada nada ketakutan yang tidak beralasan dalam pernyataan di depan publik,” ujar Gleen.

Menurutnya, pengawasan DPR hanya diperlukan jika kunjungan tersebut menggunakan dana APBN. Jika tidak, maka itu merupakan kegiatan pribadi.

“Jika bukan berasal dari anggaran negara, maka itu adalah hak konstitusional warga negara serta bentuk silaturahmi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang masih merindukan sosok beliau,” jelasnya.

“Untuk itu kami menyarankan agar Ibu Puan Maharani tidak perlu menyibukkan diri mempermasalahkan hal ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Finnet Gandeng Mitratel Sediakan Layanan Digital e-Meterai & e-Sign

RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

Di sisi lain, Sekjen DPP GPNI Ade Darman meminta DPR mengalihkan fokus pada pembahasan RUU yang berdampak langsung bagi rakyat.

“Kami mewakili aspirasi masyarakat luas meminta kepada Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Ade.

Ia menilai RUU tersebut sangat mendesak untuk menindak tegas praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi.

“Lebih baik energi dan perhatian DPR dicurahkan untuk menyelamatkan aset negara dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ade.

 

Sumber: Pimpinan GPNI Pusat

Reporter: Toby

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
1.177 Perwira Remaja TNI-Polri Ikuti Praspa 2026 di Halaman Istana Merdeka
BRN Tegas Bantah Prabowo Intervensi Hukum, Minta Hotman Paris Ralat Pernyataan
DPR Jangan Sibuk Urusi Kunjungan Jokowi, GPNI Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Bupati Meranti Dorong DPR RI Masukkan Kebijakan Afirmatif untuk Daerah Kepulauan di RUU
DPN KOPVITNAS Resmikan Sekretariat Baru di Pluit, Siap Dukung Keamanan Obvitnas RI
Hangat dan Penuh Hormat, Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Jakarta
GPNI Bantah Said Didu,Tegaskan Kunjungan Jokowi ke Lampung Bukan Manuver Politik 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB