GPNI: Lebih baik DPR fokus kebut RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi
JAKARTA, baranewsriau.com – Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) mengingatkan DPR RI agar menghormati hak konstitusional setiap warga negara. Hal itu disampaikan GPNI menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah, Kamis (17/7/2026).
Pernyataan sikap disampaikan Ketua Umum DPP GPNI Gleen Lesnussa bersama Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/7/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SetiapWargaPunyaHakBergerak dan Silaturahmi
Gleen Lesnussa menegaskan bahwa kebebasan bergerak merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Termasuk di dalamnya hak mantan Presiden untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Seharusnya seorang pemimpin yang merupakan wakil rakyat tidak melarang apalagi membatasi ruang gerak siapapun, termasuk Bapak Joko Widodo. Saya melihat ada nada ketakutan yang tidak beralasan dalam pernyataan di depan publik,” ujar Gleen.
Menurutnya, pengawasan DPR hanya diperlukan jika kunjungan tersebut menggunakan dana APBN. Jika tidak, maka itu merupakan kegiatan pribadi.
“Jika bukan berasal dari anggaran negara, maka itu adalah hak konstitusional warga negara serta bentuk silaturahmi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang masih merindukan sosok beliau,” jelasnya.
“Untuk itu kami menyarankan agar Ibu Puan Maharani tidak perlu menyibukkan diri mempermasalahkan hal ini,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Sekjen DPP GPNI Ade Darman meminta DPR mengalihkan fokus pada pembahasan RUU yang berdampak langsung bagi rakyat.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat luas meminta kepada Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Ade.
Ia menilai RUU tersebut sangat mendesak untuk menindak tegas praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi.
“Lebih baik energi dan perhatian DPR dicurahkan untuk menyelamatkan aset negara dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ade.
Sumber: Pimpinan GPNI Pusat
Reporter: Toby
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































