DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 15:29 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi membekukan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 002/SK/AKPERSI/DPP/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Pembekuan jabatan tersebut ditujukan kepada S.Y selaku Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, setelah melalui evaluasi internal organisasi.

Dalam keputusan itu, DPP menilai yang bersangkutan tidak menjalankan arahan dan instruksi organisasi, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.

Selain itu, kondisi kepengurusan di tingkat DPC juga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya program kerja yang terealisasi serta tidak pernah dilaksanakannya rapat internal menjadi indikator lemahnya manajemen organisasi di daerah tersebut.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan terukur.

Baca Juga :  APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

“Langkah pembekuan ini adalah bentuk penegakan disiplin organisasi. Kami tidak ingin roda organisasi berjalan tanpa arah dan melenceng dari AD/ART. Semua pengurus wajib tunduk pada aturan dan menjaga marwah profesi pers,” tegas Rino.

Ia juga menambahkan bahwa DPP tidak akan mentolerir adanya konflik internal yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Ketika konflik dibiarkan tanpa solusi, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik. Karena itu kami harus bertindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas organisasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami di tingkat provinsi sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan koordinasi. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, maka keputusan DPP ini menjadi langkah yang tepat demi keberlangsungan organisasi,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Menghadapi krisis Pengelolaan Sampah:  Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komunikasi internal dalam menjalankan organisasi profesi.

“Organisasi pers harus menjadi contoh dalam profesionalisme, termasuk dalam tata kelola internal. Ke depan, kami akan memastikan proses konsolidasi berjalan lebih baik,” tambahnya.

DPP AKPERSI menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga diterbitkannya surat keputusan kepengurusan baru.

Dalam waktu dekat, DPP bersama DPD Jawa Barat akan melakukan langkah-langkah konsolidasi untuk menata kembali struktur organisasi di Kabupaten Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi organisasi secara optimal serta menjaga independensi dan integritas AKPERSI sebagai wadah insan pers di Indonesia.

 

Sumber: DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB