DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 15:29 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi membekukan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 002/SK/AKPERSI/DPP/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Pembekuan jabatan tersebut ditujukan kepada S.Y selaku Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, setelah melalui evaluasi internal organisasi.

Dalam keputusan itu, DPP menilai yang bersangkutan tidak menjalankan arahan dan instruksi organisasi, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.

Selain itu, kondisi kepengurusan di tingkat DPC juga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya program kerja yang terealisasi serta tidak pernah dilaksanakannya rapat internal menjadi indikator lemahnya manajemen organisasi di daerah tersebut.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan terukur.

Baca Juga :  Cukup Menggunakan KTP, Masyarakat Dapat Menggunakan UHC Saat Berobat

“Langkah pembekuan ini adalah bentuk penegakan disiplin organisasi. Kami tidak ingin roda organisasi berjalan tanpa arah dan melenceng dari AD/ART. Semua pengurus wajib tunduk pada aturan dan menjaga marwah profesi pers,” tegas Rino.

Ia juga menambahkan bahwa DPP tidak akan mentolerir adanya konflik internal yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Ketika konflik dibiarkan tanpa solusi, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik. Karena itu kami harus bertindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas organisasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami di tingkat provinsi sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan koordinasi. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, maka keputusan DPP ini menjadi langkah yang tepat demi keberlangsungan organisasi,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Yuniarto Pimpin Apel Pagi Lapas llA Pekanbaru, Pokus Tekankan Disiplin

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komunikasi internal dalam menjalankan organisasi profesi.

“Organisasi pers harus menjadi contoh dalam profesionalisme, termasuk dalam tata kelola internal. Ke depan, kami akan memastikan proses konsolidasi berjalan lebih baik,” tambahnya.

DPP AKPERSI menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga diterbitkannya surat keputusan kepengurusan baru.

Dalam waktu dekat, DPP bersama DPD Jawa Barat akan melakukan langkah-langkah konsolidasi untuk menata kembali struktur organisasi di Kabupaten Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi organisasi secara optimal serta menjaga independensi dan integritas AKPERSI sebagai wadah insan pers di Indonesia.

 

Sumber: DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Tegas! Aliansi Relawan Datangi Bareskrim Laporkan Saiful MUJANI atas Tuduhan Makar
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB