2 Pria dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan,Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melapor
PEKANBARU, baranewsriau.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Tim Opsnal berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial EZ (36) dan BS (26) beserta sejumlah barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan undercover buy.
“Petugas kemudian mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti. Saat pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT, ditemukan 3 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari keterangan EZ, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak dan mengamankan BS.
Pengembangan kembali dilakukan ke rumah EZ di kawasan Kampung Terendam. Di sana petugas menemukan 5 plastik klip bening yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok.
“Total barang bukti yang diamankan dari EZ sebanyak 8 plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Barang Bukti Disita
Selain diduga sabu, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, 2 unit telepon seluler, 1 kotak rokok, dan uang tunai Rp112.000.
Hasil tes urine menunjukkan EZ negatif, sementara BS positif mengandung Methamphetamine.
Saat ini kedua orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Berantas Narkoba
AKP Noki Loviko menegaskan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan terkait.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya.
Ia berharap sinergi dengan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































