Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

ALEK MARZEN

- Redaktur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com – Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas mendapat apresiasi dari aktivis senior Rokan Hilir, Zul Komandan.

Apresiasi tersebut disampaikan Zul Komandan pada Sabtu (25/7/2026), menyusul langkah penegakan hukum Polda Riau terhadap aktivitas pembukaan lahan yang diduga telah merusak kawasan mangrove dan hutan di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Zul Komandan, langkah yang dilakukan Polda Riau menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan praktik mafia lahan dan kejahatan lingkungan di Rohil tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan langkah yang patut kita apresiasi. Kami berharap penegakan hukum terhadap dugaan perusakan kawasan mangrove dan hutan di Pasir Limau Kapas dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih,” ujar Zul Komandan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Kapolda Riau bersama Bupati Rokan Hilir yang turun ke Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk melihat kondisi kawasan mangrove yang diduga telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan dalam skala luas.

Baca Juga :  Bupati Rohil Kunjungi Warga Korban Banjir Teluk Nilap Kecamatan Kuba.

Zul menilai, keberadaan kawasan mangrove memiliki peran penting bagi masyarakat pesisir, baik sebagai benteng alami dari abrasi maupun sebagai habitat berbagai jenis biota laut yang menopang kehidupan dan perekonomian masyarakat.

“Ketika mangrove dibabat dan kawasan pesisir dirusak, dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari ekosistem pesisir. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Rohil mengungkap dua perkara dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial FA dan SA serta mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan.

Salah satu perkara berkaitan dengan dugaan pembukaan kawasan hutan di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan di kawasan mangrove Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan hasil pemetaan dalam perkara di Pasir Limau Kapas, kawasan yang telah dibuka mencapai sekitar 115,21 hektare, yang terdiri dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Konversi (HPK), dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Babinsa Koramil 04-Kubu Komsos Dengan Warga

Zul Komandan berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi momentum untuk membongkar secara tuntas dugaan jaringan mafia lahan yang selama ini merusak kawasan hutan dan pesisir di Rokan Hilir.

“Kita mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Jangan hanya berhenti pada operator atau pekerja di lapangan. Jika memang ada aktor intelektual, pemodal atau pihak lain yang terlibat, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bersinergi dalam menjaga kawasan hutan dan mangrove, termasuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembukaan lahan yang merusak ekosistem pesisir.

“Kami berharap ini menjadi awal dari penertiban secara menyeluruh. Hutan dan mangrove adalah aset negara dan warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai rusak hanya demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Alek Marzen

 

 

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi
Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB