Laporan Masuk Langsung Bergerak, Polsek Teluk Meranti Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:52 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPDA Vicki Rizky: Proses hukum transparan dan korban dapat pendampingan.

PELALAWAN, baranewsriau.com – Polsek Teluk Meranti menunjukkan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, personel Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/7/2026).

Terduga pelaku berinisial MN, 32 tahun, diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini terungkap setelah orang tua korban berinisial W menemukan pesan dan foto yang mencurigakan di telepon genggam miliknya.

Setelah meminta penjelasan kepada anaknya yang berinisial R, 12 tahun, korban mengaku telah mengalami dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Baca Juga :  Dorong Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Monitoring Tanaman Cabai Warga 

Atas pengakuan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Meranti pada Selasa (21/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan.

Pernyataan Kapolsek Teluk Meranti

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :  Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Terduga pelaku telah kami amankan dan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penanganan perkara,” kata IPDA Vicki Rizky.

Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti.

Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Sumber: Humas Polsek Teluk Meranti

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Mahasiswa KKN UNRI Ajak Siswa SDN 015 Teluk Punak Lawan Bullying
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai
Penuh Keakraban, Polsek Teluk Meranti Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga
Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Naik Pangkat, Kapolsek: Jaga Amanah Layani Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Warga 
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
Cegah Asap Sebelum Muncul: Forkopimcam Teluk Meranti Sisir Gudang Damkar RAPP, 150 Rol Selang dicek satu-satu.
Pangan Jadi Prioritas: Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Warga Menuju Swasembada Nanas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB