Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Dukung Swasembada Pangan, lahan 0,5 hektar di Belading dicek bersama UPTD Pertanian.
SIAK, baranewsriau.com – Polsek Sabak Auh Polres Siak bersama UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh kembali melakukan pemantauan rutin terhadap tanaman jagung pipil di Kampung Belading, Selasa (15/9/2026) pukul 09.20 WIB.
Pemantauan dilakukan pada lahan seluas 0,5 hektar, di Jl. Siak – Pakning RT. I / RW. I. Saat ini terdapat sekitar 350 batang jagung dengan usia tanam 19 hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program Swasembada Pangan Tahun 2026.
Kondisi Tanaman dan Rekomendasi
Hasil pengecekan menunjukkan tinggi tanaman berkisar 15 cm hingga 20 cm dan tumbuh merata.
Namun petugas menemukan kendala karena musim kemarau. Tanaman mengalami kekurangan air. Selain itu ada daun yang terserang hama dan pertumbuhan gulma di sekitar batang.
Kelompok tani disarankan untuk melakukan penyemprotan insektisida dan pembersihan gulma menggunakan herbisida selektif agar pertumbuhan tetap optimal.
Sinergi untuk Ketahanan Pangan
Turut hadir Ps. Kanit Samapta AIPTU Iwanto, Ps. Kanit Binmas AIPDA Romi Arief, Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman.D, perwakilan UPTD Pertanian, pemilik lahan dan petani.
Polsek Sabak Auh menyampaikan pemantauan akan dilakukan secara rutin.
“Kami hadir untuk mendampingi. Dengan rutin memantau 350 batang jagung usia 19 hari ini, kami berharap target swasembada pangan di Kec. Sabak Auh dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan Polsek.
Diharapkan hasil panen nantinya dapat meningkatkan ketahanan pangan, perekonomian warga, serta mempererat sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Sumber: Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol









































