Penggerebekan Operasi Antik LK 2026 di Kampung Langkai, Sabtu malam (2/5/2026). Kapolres AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar sebut 4 tersangka diamankan, barang bukti 18 paket sabu.
SIAK-RIAU – Senin (4/5/2026), baranewsriau.com / Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik LK 2026. Empat orang `terduga pelaku` diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 48,4 (empat puluh delapan koma empat) gram, Sabtu 2 April 2026.
Penggerebekan dilakukan Sabtu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Belantik, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, setelah polisi mendapat informasi keberadaan salah satu target operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Siak AKBP sepuh Ade Irawan Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Adriandi Siregar menerangkan, penangkapan merupakan pengembangan dari keterangan tersangka lain, IG alias l, di lokasi, petugas mengamankan empat pria.
” Keempat terduga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. A alias D (45) dan RS alias R (36) diduga berperan sebagai bandar. R alias A (42) diduga berperan sebagai kurir. Sementara SP (58) turut diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait aktivitas tersebut,” jelas AKP Benny.
Barang bukti yang ditemukan: 18 paket sabu, timbangan digital, plastik klip, pipet modifikasi, 3 ponsel dan 2 unit motor. Para terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Siak untuk penyidikan. Mereka di jerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Siak menegaskan komitmen berantas peredaran gelap narkotika selama Operasi Antik 2026.
Sumber: polres Siak
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner.Hutagaol





















































