Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak pada hari Selasa 03-03-2026 sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, yg dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Galih Aziz, S.H., M.H., melakukan Penggeledahan di 2 (dua) tempat berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura. Selasa (3/03/2026).

Baca Juga :  Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti

Sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Pemerasan dan/atau Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun 2025.

Bahwa kedua tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak

2. Rumah Milik Sdr. J E selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dari tahun 2022 s/d 2025

Baca Juga :  Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Dari kedua tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.

 

Sumber: Kasintel Kejari Siak

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp.40 Juta
Terendus Jaringan Solar Subsidi di Siak? Dua Pelaku Ditangkap, Modus Terstruktur Diduga Libatkan “Orang Dalam”
Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan
Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Minggu, 19 April 2026 - 23:42 WIB

Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terbaru