HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tim Satresnarkoba Polres Meranti, Tanpa Ampun Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 26 April 2026 - 10:18 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau, baranewsriau.com – Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali lakukan penangkapan tindak pidana narkotika jenis shabu berat kotor lebih kurang 0,99Gram. Senin 20 April 2026, didalam rumah yang berada di Jalan Nusa Indah RT 004 RW 004 Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (26/4/2026). Selain itu, atas Dasar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 609 (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

‎”Adapun Tersangka Atas Nama FT (32) Warga Nusa Indah Kampung Baru Kota Selatpanjang, Peran Tersangka Pengedar,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H., S.I.K., M.H., Bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu M Iqbalul Fikri S.I.K.

Baca Juga :  Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi

Kapolres Meranti juga menerangkan bahwa adapun barang bukti yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor lebih kurang 0,99 Gram 1 (unit) timbangan digital warna hitam 1(Satu) Unit Handphone dan 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saudara FT (32) Diamankan di Sebuah Rumah yang berada di Jalan Nusa indah, Rt 006 Rw 004, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Sering Terjadi transaksi narkotika jenis shabu Dan Saya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar di wilayah hukum polres meranti, dan saya akan tindak tegas,” tegas Kapolres MerantiMenurut Kapolres, Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua Rt setempat yang bernama Bustami dan Tim Satresnarkoba Polres Kep. Meranti berhasil menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan warna hitam di dalam kotak kacamata warna hitam disimpan didalam lemari FT (32) tersebut.

Baca Juga :  Sekda Meranti Buka Turnamen Voli Terpedo Jilid 2

Kapolres menambahkan, Berdasarkan interogasi awal terdapat keterangan bahwa narkotika tersebut di dapat dari AR Dalam (lidik) dengan cara di antar kerumah FT (32) Dirumah, Tersangka dan Barang Bukti di bawa menuju Mako Polres Kepulauan Meranti Kota Selat Panjang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut Dan Kita Melakukan Tes Urine FT (32),hasilnya Methampetamine Negatif (+) dan ‎Ampethamin Negatif (+).

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba maupun kriminal lainnya, segera hubungi Call Center 110. Kami siap melayani,” ucap Kapolres.

Sumber: Humas Polres Meranti

( Ibrahim)

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Pemkab Meranti Perluas Layanan Adminduk Masyarakat Gandeng Yayasan Buddha Dharma
Gelar Festival Senandung Melayu LAMR Tebing Tinggi Perkuat Warisan Budaya
DPRD Meranti Rapat Bersama OPD Bahas Jembatan Suak Nipah
80 Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti
LAMR Meranti Buka Balai Adat untuk Pendidikan dan Pelestarian Sejarah
Seminar Dibalai Adat LAMR Meranti Angkat Kisah Temenggung Tebing Tinggi
Pemantauan Pilkades serentak 2026 di Meranti berjalan Aman dan Kondusif 
ASN Perpustakaan Meranti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB