HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Perilaku memalukan dipertontonkan wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan. Dua anggota DPRD Kota Pekanbaru terlibat cekcok hingga berujung pada dugaan penganiayaan di ruang publik, disaksikan banyak orang, dan kini menyeret institusi dewan ke dalam kubangan aib.

Peristiwa yang mencoreng marwah lembaga legislatif itu terjadi di Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di tengah keramaian penumpang, dua legislator yang baru saja menyelesaikan agenda konsultasi di Kementerian Dalam Negeri justru berselisih paham secara terbuka.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, insiden bermula saat rombongan anggota DPRD Kota Pekanbaru hendak kembali ke Pekanbaru. Anggota DPRD berinisial Z memanggil rekannya berinisial F untuk menghampiri. F yang disebut keberatan atas sebuah pernyataan yang disampaikan usai konsultasi di Kemendagri kemudian menyampaikan protesnya. Adu mulut tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi memanas dengan cepat. Z diduga mendorong tubuh F hingga hampir terjatuh, lalu mencekik lehernya di area terminal. Aksi kekerasan sesama wakil rakyat itu sontak menjadi tontonan penumpang dan petugas bandara, sebelum akhirnya dilerai oleh dua anggota DPRD lain berinisial R dan VP yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Ops Lilin 2025, Binmas Polda Riau Turun ke Mall dan Gereja Perkuat Kamtibmas Jelang Nataru

Tidak terima diperlakukan secara kasar oleh kolega sendiri, F kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Laporan Polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya menindaklanjuti tanpa pandang bulu.

“Pelapor datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” kata Esha dalam keterangannya, Jumat 23 Oktober 2026.

Esha menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, serta melayangkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk melakukan klarifikasi terhadap anggota DPRD yang terlibat, sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun penanganan kasus tersebut kini menemui kendala prosedural. Izin tertulis dari Gubernur Riau yang menjadi syarat untuk memeriksa anggota DPRD hingga kini belum turun, meski koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan pengawasan penyidikan telah dilakukan.

Baca Juga :  Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” ujar Esha.

Meski terhambat izin, penyidik menegaskan akan tetap menuntaskan perkara tersebut. Gelar perkara direncanakan untuk menentukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah tahapan klarifikasi rampung. Dalam laporan tersebut, penyidik menerapkan dugaan Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini menjadi ironi pahit. Di saat publik menuntut etika dan kedewasaan politik dari para wakilnya, yang terjadi justru aksi kekerasan fisik di ruang publik. Jika perselisihan pendapat di internal dewan saja diselesaikan dengan cara mendorong dan mencekik, bagaimana publik bisa percaya mereka mampu menyelesaikan persoalan rakyat dengan kepala dingin. (*)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue
Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pelajar SMAN 8 Raih Medali Nasional
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Usaha Biliar Belum Berizin Lengkap
Membanggakan! Siswa SMAN 8 Pekanbaru Raih Proficiency Award in Mathematics Australia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Sah! H. Sarman Syahroni Resmi Dilantik Jadi Sekda Rohil, Siap Akselerasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polsek Kubu Polres Rohil Berhasil Sikat 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Narkoba Diamankan

Berita Terbaru