BARANEWSRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Kondisi fisik bangunan eks Pos Pelayanan Lalu Lintas (Pos Lantas) Batu Enam yang berada di kawasan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, kini menjadi sorotan masyarakat. Jum’at (16/10/2026).
Pasalnya, aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir tersebut tampak terbengkalai dan tidak terawat tanpa kejelasan rencana pemanfaatan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan dua lantai tersebut merupakan salah satu aset daerah Pemda Rohil yang sebelumnya difungsikan melalui skema pinjam pakai oleh kepolisian setempat sebagai fasilitas Pos Pelayanan Lalu Lintas.
Kendati demikian, fasilitas publik tersebut sudah cukup lama tidak lagi dioperasikan hingga akhirnya dibiarkan kosong.
Kondisi ini kian memprihatinkan pasca insiden kebakaran hebat yang sempat melanda bangunan tersebut.
Catatan redaksi menunjukkan, insiden kebakaran terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, yang sempat menghebohkan warga sekitar lantaran kobar si jago merah membumbung tinggi hingga mengeluarkan kepulan asap pekat ke udara.
Meski diduga akibat korsleting listrik pada saat kejadian, hingga kini belum ada pemugaran maupun penanganan resmi yang dilakukan atas sisa-sisa bangunan pascakebakaran tersebut.
Sejumlah warga dan pengamat lokal menyayangkan tidak adanya kejelasan status pengelolaan maupun revitalisasi atas aset strategis Pemda Rohil tersebut.
Letaknya yang berada di kawasan pusat perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi dinilai sangat disayangkan jika terus dibiarkan mangkrak tanpa peruntukan yang jelas.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui instansi teknis terkait dapat segera mengambil langkah tegas, baik berupa inventarisasi ulang, renovasi, maupun pengalihan fungsi aset agar bangunan tersebut dapat kembali bernilai guna serta tidak berpotensi membahayakan keselamatan atau merusak estetika kawasan pusat pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Rohil maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status peruntukan dan rencana pengelolaan bangunan eks Pos Lantas Batu Enam tersebut ke depannya.
Laporan: Alek Marzen









































