Foto: Dok. Polsek Sabak Auh
_Hasil pengecekan Polsek Sabak Auh di lahan 0,5 hektar, tanaman butuh insektisida dan herbisida selektif._
SIAK, baranewsriau.com – Tanaman jagung pipil di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, yang berusia 48 hari terpantau tumbuh subur. Hal itu diketahui saat Polsek Sabak Auh melaksanakan pengecekan di Jl. Siak-Pakning RT I/RW I, Kamis (15/10/2026) pukul 10.40 WIB. Kegiatan ini dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung Tahun 2026.
Pengecekan dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinaldo, perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, dan petani pemilik lahan.
Lahan yang ditanami memiliki luas 0,5 hektar. Tinggi tanaman bervariasi antara 60 cm hingga 100 cm.
Hasil pengecekan menunjukkan tanaman tumbuh subur dan merata serta cukup air karena sudah turun hujan. Namun, ditemukan daun tanaman yang dimakan hama sehingga perlu diberi insektisida. Rumput di sekitar batang jagung juga perlu diberi herbisida selektif untuk tanaman jagung.
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan baik.
Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan berupa jagung pipil dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung swasembada jagung tahun 2026 dan meningkatkan perekonomian masyarakat dari hasil penanaman jagung,” ujar Kapolsek Sabak Auh.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin silaturahmi yang baik dengan kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Sabak Auh, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif.
Reporter: Tim
Penulis: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh









































