HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026 - 10:14 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com, – Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang pria.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H. membenarkan penangkapan tersebut dalam laporannya, Selasa (28/4/2026).

Bermula dari informasi yang diterima pada Senin (27/4/2026) pagi, tim segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial IL yang sedang melintas di Jalan Perdamean Sahuta, Dusun Bangun Pesisir, berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, dari pemeriksaan handphone ditemukan percakapan singkat yang mengindikasikan transaksi narkoba.

Tim kemudian membawa pelaku menuju kediamannya untuk dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat. Di lantai dua rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah alat atau barang berupa (5 bungkus ) plastik bening bekas pembungkusan Narkotika jenis sabu sabu, satu alat hisap jenis bong beserta kaca pirex dimana ujung kaca pirex telihat narkotika jenis sabu sabu,

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada malam hari sebelumnya yg diperoleh dari seseorang dengan inisial BR di Simpang Kanan, digunakan untuk konsumsi pribadi dan sebagian dijual kembali.

Hasil pemeriksaan laboratorium atau tes urine menunjukkan hasil positif (+) Metaphetamine.

Selanjutnya pelaku dan alat atau barang- barang yg di amankan kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut . Pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Pesonil Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB