HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp.40 Juta

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 23:21 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar “Toko Andin” di Kampung Empang Baru. Tiga orang pria berhasil diamankan di wilayah Koto Gasib setelah sempat buron sejak kejadian pada September 2025 lalu. Selasa (21/04/2026).

Peristiwa pencurian ini menimpa korban, IM (45), pada Sabtu, 13 September 2025 dini hari. Sekira pukul 02.00 WIB, saat cuaca sedang hujan lebat, para pelaku menyatroni toko sekaligus kediaman korban di RT 004 RW 001 Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam.

Aksi pelaku baru disadari oleh suami korban, Sukamto, saat hendak melaksanakan sholat Subuh pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menemukan pintu belakang toko dalam keadaan rusak bekas dicongkel. Setelah diperiksa, meja kasir sudah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga raib.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku masuk ke area kasir dengan menggunakan jilbab untuk menutupi kamera pengawas.

Baca Juga :  Asta Cita: Polsek Sabak Auh Siapkan Lahan Jagung Pipil

Di luar toko, kamera lain menangkap keberadaan dua orang pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai kurang lebih Rp.40.000.000, yang meliputi:

5 unit Handphone: Termasuk iPhone 15 warna pink, Oppo Reno 4F, Oppo A15, dan 2 unit Samsung.

4 Tim Rokok Berbagai merek seperti Surya, Samsu Refill, LA, dan Insta (total 40 slop).

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Kapolsek Lubuk Dalam, Iptu Marhengky, S.Sos., M.H., mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kuala Gasib. Pada Minggu, 19 April 2026, tim bergerak cepat melakukan penyergapan.

Tiga orang tersangka yang diamankan,

J (29) : Pelaku utama pencurian.

ES (40) : Pelaku utama pencurian.

HS (30) : Perantara yang membantu menjual barang bukti iPhone 15 dan menerima bagian sebesar Rp800.000.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Scoopy biru (BM 5288 SE) yang digunakan saat beraksi, beberapa unit handphone milik korban, serta jilbab yang digunakan untuk menutupi CCTV.

Baca Juga :  M. Rozali Bersyukur Jalan Desa Sadar Jaya Mulai Diperkeras, Warga Harap Pembangunan Berlanjut

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Dalam menyatakan bahwa para pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) dan Pasal 591 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya dan berencana melakukan gelar perkara untuk menetapkan pihak lain yang terlibat sebagai penadah,” ujar Iptu Marhengky.

Kapolres saat dihubungi mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Lubuk Dalam yang berhasil mengungkap kasus curat yang meresahkan tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi, Ini bukti Polri Hadir untuk Masyarakat, komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, Ucap AKBP Sepuh.

 

Sumber: Polsek Lubuk Dalam

(Ibrahim)

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 58 Hari Dukung Swasembada 2026
Simbol Polri Kini Bersama Masyarakat, Polsek Sabak Auh Buktikan di SMAN 1
48 Hari Umur Jagung Pipil Tumbuh Subur di Belading Sabak Auh
Polsek Sabak Auh Pastikan Lahan Jagung Pipil 0,5 Hektare Tumbuh Subur di Kampung Belading
Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada
Sinergi TNI-Polri Tanam Pohon di Sabak Auh Dukung Lingkungan
Kondisi Jagung di Sabak Auh Usia 43 Hari Baik Pertumbuhannya
Kapolsek Turun Langsung Cek Jagung Petani 40 Hari di Kampung Belading

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB