PLT Gubernur Riau Perintah Wako: Data Galian C Tak Berizin Demi PAD Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:40 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Gubernur Riau SF Hariyanto

Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan Wali Kota Pekanbaru untuk mendata seluruh aktivitas Galian C yang belum berizin. Perintah itu disampaikan agar tambang rakyat bisa tetap beroperasi secara legal dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah untuk Riau.

PEKANBARU, waspdaindonesia.com – Pemerintah Provinsi Riau tidak melarang aktivitas Galian C, asalkan dikelola sesuai aturan. Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pengusaha tambang rakyat harus segera mengurus izin agar usaha tetap jalan dan PAD masuk kas daerah, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atensi khusus diberikan ke Pemko Pekanbaru karena aktivitas pengerukan tanah tanpa izin masih marak. Minim pengawasan membuat potensi PAD hilang begitu saja.

Baca Juga :  Daftar PAN, Abdul Wahid Membawa Tagline Riau Maju Bantu Rakyat

“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru.

Boleh Operasi, Tapi Wajib Legal

SF Hariyanto menegaskan Galian C tidak dilarang. Yang dilarang adalah operasi tanpa izin karena merugikan daerah dan warga. Lubang bekas galian dibiarkan menganga, air sumur tercemar, jalan rusak dilindas truk berat.

“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Kombes Pol Anom Karibianto

Karena itu, Gubernur perintahkan Wali Kota Pekanbaru turunkan tim teknis ke lapangan. Pemko diminta data semua lokasi Galian C tak berizin dan ajak pengusaha lokal segera urus izin resmi.

Tujuannya agar tambang rakyat bisa dikelola legal, berkelanjutan, dan hasilnya masuk PAD untuk bangun Riau.

 

Sumber: Media Center Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

PLT Gubri Ajak Tertibkan Galian C, Bantu PAD dan Jaga Lingkungan Warga
Minum Jamu Gratis Dapat Ilmu: Warga CFD Pekanbaru Diajak Waspada Jamu Ilegal Berbahaya 
Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas
14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:19 WIB

Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:18 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun Dalam Program Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru