Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BaraNewsRiau.com, Bagansiapiapi – Aktivitas pasar malam yang tengah dipersiapkan di kawasan Taman Budaya Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, terancam dibubarkan setelah tim gabungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menemukan bahwa kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi.

Temuan itu terungkap saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Rohil, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindagsar, serta pihak Kecamatan Bangko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 21.03 WIB.

Sidak dipimpin oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Rohil, Hardiono, SE. Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara terkait legalitas dan kelengkapan dokumen perizinan pasar malam yang sedang dipersiapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar pasar malam dikawasan batu enam Bagansiapiapi, Senin (9/6/2026).

Saat dimintai keterangan, pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, Febrian, mengakui bahwa pasar malam yang akan digelar di kawasan Batu Enam belum memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan PHR,Persaonil Koramil 04/Kubu Patroli Bersama.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius tim gabungan karena sejumlah fasilitas dan sarana pendukung pasar malam telah mulai dipasang di lokasi, sementara dokumen legalitas yang diwajibkan belum dapat ditunjukkan kepada petugas.

Petugas kemudian melayangkan sejumlah pertanyaan terkait izin penyelenggaraan kegiatan, aspek keamanan, ketertiban umum, hingga administrasi pendukung lainnya. Namun hingga sidak berlangsung, pihak penyelenggara belum dapat memperlihatkan dokumen yang diminta.

Kabid Trantibum Satpol PP Rohil, Hardiono, SE, menegaskan bahwa hasil temuan di lapangan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan. Setiap kegiatan yang melibatkan keramaian masyarakat harus memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Hardiono.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Objek Vital Nasional, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang mengabaikan aspek legalitas. Seluruh penyelenggara kegiatan diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sebelum melaksanakan aktivitas yang melibatkan masyarakat luas.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan pihak penyelenggara tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka kegiatan pasar malam tersebut berpotensi dihentikan atau dibubarkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah pengawasan yang dilakukan tim gabungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan usaha dan hiburan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Kabupaten Rokan Hilir.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Berita Terkait

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI
Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun Dalam Program Ketahanan Pangan.
Polsek Kubu Berhasil Panen Jagung Hasil Program Ketahanan Pangan Kuartal I Tahun 2026.
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Bangko Pastikan Program Jagung Ketapang Berjalan Maksimal
Dugaan Manipulasi Rekomendasi BBM Nelayan di SPBU BUMD Rohil, Subsidi Negara untuk Siapa?
Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Bullying Dan Bahaya Narkoba.
Polsek Kubu Cek Lahan Ketahanan Pangan Kwartal II 2026: Tanaman Berbuah Baik Dan Menjanjikan.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

PJS Kades Tarai Bangun Lantik Mahdi Nur Jadi Ketua RT Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

Jagung 1,5 Ha BUMDes Sialang Kubang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Lakukan Pengecekan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:05 WIB