BaraNewsRiau.com, Bagansiapiapi – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman. Selasa (9/6/2026).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir, Aulia Putra, ST., MT., menegaskan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Aulia Putra, program perumahan tidak hanya sebatas pembangunan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar yang layak kepada masyarakat. Dengan hunian yang memadai, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program RTLH dan BSPS merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berupaya agar program pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aulia Putra.
Dalam upaya memperjuangkan bantuan perumahan bagi masyarakat Rokan Hilir, Dinas Perkim Rohil telah mengusulkan sebanyak 3.000 unit BSPS kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2025 melalui SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Usulan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.
Menurut Aulia Putra, usulan tersebut sejalan dengan keinginan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, agar program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain memperjuangkan program BSPS, Dinas Perkim Rohil juga tengah mengajukan program relokasi rumah layak huni kepada kementerian terkait bagi masyarakat yang terdampak abrasi pantai maupun warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai. Program tersebut masuk dalam kategori prioritas Standar Pelayanan Minimum (SPM) karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat.
“Relokasi rumah layak huni bagi masyarakat terdampak abrasi dan warga yang tinggal di bantaran sungai menjadi salah satu program prioritas yang kami ajukan kepada pemerintah pusat. Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan demi memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran, pada awal April 2026, Dinas Perkim Rohil telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di sejumlah kecamatan melalui Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi data calon penerima bantuan sekaligus memastikan kondisi rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria program BSPS.
Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk menjamin bahwa bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan maksimal, transparan, dan akuntabel.
Aulia Putra menambahkan bahwa seluruh program yang dijalankan Dinas Perkim Rohil merupakan bentuk dukungan terhadap arah pembangunan yang dicanangkan Bupati H. Bistamam, khususnya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa dan kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, kami optimistis berbagai program perumahan yang sedang diperjuangkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Harapan kami, angka kemiskinan ekstrem di Rokan Hilir dapat terus ditekan melalui penyediaan hunian yang layak dan berkualitas,” tuturnya.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Dinas Perkim Rohil optimistis target peningkatan kualitas permukiman masyarakat, pengurangan rumah tidak layak huni, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi





















































