Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau,  baranewariau.com – Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti gelar Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berhasil maksimal sampaikan pesan Kantibmas 110 oleh Kapolres Kepulauan Meranti juga melalui Kapolsek jajaran Senin (23/02/2026) Pagi.Selain itu, Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.

“Berdasarkan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 atas dasar Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pengamanan Subuh On The Road.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 Orang,” Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili oleh Ipda Maycal Jhonson L Tobing Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga :  Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Adapun Rute pelaksanaan patroli dan pengamanan meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, antara lain:

Jalan Diponegoro kota Selatpanjang,

Jalan Imam Bonjol

Jalan Ahmad Yani

Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.

“Kami tentunya menyisir Titik kumpul remaja dan komunitas kendaraan bermotor; Area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah Subuh, dan Pelabuhan, terminal keberangkatan Jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dan seluruh polsek jajaran Polres Meranti juga menjalankan hal yang sama,” jelasnya.

Ia juga mengatakan adapun Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengamanan Subuh On The Road antara lain, Patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan, Strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis, Pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga.

Pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah sholat Subuh,Dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.

Baca Juga :  Bupati Asmar Pimpin Rakor Kepala Sekolah, Tegaskan Implementasi Aturan Baru Penugasan Kepsek

” Dengan adanya Kegiatan ini tentunya Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung, Berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan Meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari, Terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat,” jelas Ipda Maycal Jhonson L.

Ia berharap, dengan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja, Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.

“Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga,

Perlunya pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, Perlunya membangun dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif,” tukasnya.

 

Sumber: Polres Meranti

(Ibrahim)

Berita Terkait

Kawal Swasembada Pangan Asta Cita, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung Pipil Petani Usia 79 Hari
Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 
Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita
Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa
Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 
Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:19 WIB

Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:18 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun Dalam Program Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru