HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

LAPORAN DUGAAN` KORUPSI RP3,5 TRILIUN DI PT RIAU PETROLEUM MANDUL 150 HARI, PROF. SUTAN NASOMAL: USUT TUNTAS!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:46 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan DPP KPK TIPIKOR klaim` laporan belum ada progres. Prof. Sutan Nasomal desak Kejati Riau, Kejagung & KPK transparan. PT Riau Petroleum belum beri tanggapan.`

PEKANBARU – Senin (4/5/2026), baranewsriau.com / Laporan dugaan tindak pidana korupsi Rp3,5 triliun di tubuh PT Riau Petroleum yang diajukan Yayasan DPP KPK TIPIKOR diklaim` belum mendapat penanganan konkret dari aparat penegak hukum setelah lebih dari 150 hari, Sabtu 2 April 2026.

Laporan tersebut disebut diajukan oleh Arjuna Sitepu, Investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR. Menurut keterangan pelapor, laporan resmi telah diterima Kejaksaan Tinggi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), dan Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pihak pelapor mengaku, hingga kini belum ada kejelasan proses hukum. riau21.com, telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kejati Riau dan PT Riau Petroleum pada Sabtu (3/5/2026). Hingga berita diturunkan, hak jawab belum diperoleh.

KLARIFIKASI VERSI PELAPOR KE KAJATI RIAU

Berdasarkan pengakuan pelapor, pihaknya melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Riau bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SMP Pekanbaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan OSIS yang Digelar PC PMII

Hasilnya menurut pelapor`: Belum ada perkembangan signifikan maupun informasi resmi terkait penyelidikan. Konfirmasi “riau21.com” ke Kejati Riau belum terjawab.

TIGA POIN DUGAAN VERSI PELAPOR`

Pelapor menyampaikan dugaan`sebagai berikut:

1. Dugaan Mark-Up Pengadaan Drilling Rig Rp112 Miliar Pelapor menduga pengadaan tidak melalui tender terbuka. Menurut pelapor, harga pasar rig serupa Rp9 miliar–Rp30 miliar. Sehingga diduga ada potensi selisih harga Rp33 miliar–Rp49 miliar.

2. Dugaan Kejanggalan Dana PI Rp3,5 Triliun Pelapor mempertanyakan penempatan dana di bank swasta, bukan bank daerah. Dikhawatirkan pelapor ada potensi konflik kepentingan.

3. Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Pelapor menyebut dana CSR dialihkan ke klub sepak bola ± Rp4 miliar, motocross ratusan juta, dan Pacu Jalur ± Rp483 juta di luar wilayah penghasil migas. Pelapor menilai tidak tepat sasaran.

riau21.com, memberi ruang hak jawab kepada PT Riau Petroleum atas seluruh dugaan tersebut sesuai UU Pers Pasal 5 Ayat 2.

Baca Juga :  *Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Layanan Ramah HAM*

PERNYATAAN PENDAPAT PROF. SUTAN NASOMAL

Menanggapi pengakuan pelapor, Profesor Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., berpendapat:

“Jika laporan dengan indikasi kerugian negara triliunan rupiah dibiarkan berlarut… maka publik berhak menilai ada kegagalan serius dalam sistem penegakan hukum…”

Ia menyarankan Kejati Riau, Kejagung, dan KPK untuk segera membentuk tim khusus dan mengumumkan progresnya kepada publik.

Pernyataan ini adalah pendapat pribadi akademisi, bukan putusan hukum.

“baranewsriau.com” menghormati asas praduga tak bersalah.

TUNTUTAN PELAPOR

Pelapor mendesak Kejati Riau untuk segera meningkatkan status penanganan perkara, Kejagung untuk melakukan supervisi, dan KPK RI untuk mengambil alih jika ditemukan indikasi korupsi besar.

Pelapor juga menuntut audit investigatif menyeluruh dan transparansi kepada publik.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini berhak memberi klarifikasi dan hak jawab.

 

Sumber: Siaran Pers Yayasan DPP KPK TIPIKOR

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB