ROHIL – Aktivitas bongkar muat bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia di kawasan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan. Jum’at (24/7).
Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Pada Kamis (23/7/2026) malam, aktivitas bongkar muat kembali terpantau di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bawang merah yang dibongkar dan diangkut diperkirakan mencapai sekitar 80 ton. Sejumlah kendaraan angkutan disebut berada di lokasi untuk membawa barang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga Jumat (24/7/2026), belum ada keterangan resmi yang memastikan asal barang, status kepemilikan, dokumen pengangkutan, maupun legalitas kegiatan tersebut.
Nama AG Disebut
Dalam penelusuran yang dilakukan media, muncul nama seseorang berinisial AG yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lokasi yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat tersebut.
Informasi itu menyebutkan, AG diduga menyediakan atau berkaitan dengan tempat yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat bawang merah.
Hingga saat ini, Media belum memperoleh keterangan langsung dari AG mengenai tudingan tersebut.
Berlangsung di Wilayah Pesisir
Kawasan Sinaboi merupakan salah satu wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir yang memiliki posisi strategis karena berhadapan dengan Selat Malaka.
Kondisi geografis tersebut membuat pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas barang melalui jalur laut menjadi penting.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat yang berlangsung di kawasan pesisir, terutama apabila dilakukan pada malam hari dan dalam jumlah besar.
Mereka juga berharap aparat dapat memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan distribusi barang yang berlangsung di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kekhawatiran Jalur Laut Dimanfaatkan untuk Barang Terlarang
Di sisi lain, aktivitas bongkar muat dalam jumlah besar di wilayah pesisir memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi penyalahgunaan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang.
Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan peredaran narkotika yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Riau.
Kekhawatiran masyarakat lebih diarahkan pada perlunya peningkatan pengawasan di jalur-jalur pesisir yang rawan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Sejumlah pihak berharap jajaran Polsek Sinaboi dan Polres Rokan Hilir meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan pesisir, terutama pada malam hari.
Camat Sinaboi Mengaku Baru Mengetahui
Camat Sinaboi Andri Munawar saat dikonfirmasi media mengaku baru mengetahui adanya informasi mengenai aktivitas bongkar muat tersebut.
Andri menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah.
Ia juga menyatakan pentingnya menjaga wilayah Kecamatan Sinaboi agar tetap aman dan terbebas dari peredaran narkoba maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah kecamatan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di wilayahnya.
Laporan Melalui 110
Sebelumnya, informasi mengenai aktivitas bongkar muat bawang merah tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Resor Rokan Hilir melalui layanan darurat 110.
Laporan tersebut diterima petugas dan disebut akan dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian di wilayah setempat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai hasil tindak lanjut laporan tersebut.
Belum diketahui apakah aparat telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, memeriksa kendaraan yang digunakan, atau melakukan penyelidikan terhadap asal-usul bawang merah yang dimaksud.
Media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Rokan Hilir dan Polsek Sinaboi.
Menunggu Langkah Aparat
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memastikan status kegiatan tersebut.
Jika aktivitas tersebut legal dan seluruh dokumen barang maupun pengangkutannya lengkap, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan agar tidak muncul dugaan di tengah publik.
Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut pengawasan wilayah pesisir dan potensi penyalahgunaan jalur laut.
Media juga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul laporan masyarakat, tetapi menjadi bagian dari kegiatan rutin aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan pesisir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai adanya penyitaan atau pengamanan terhadap bawang merah yang disebut-sebut mencapai sekitar 80 ton tersebut.
Media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi masyarakat, hasil pemantauan lapangan, dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Penyebutan inisial AG tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana.
Status legalitas kegiatan maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu masih menunggu verifikasi dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Laporan : Alek Marzen





















































