HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polsek Kubu Tangkap Pejual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:07 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.com, – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap satu orang tersangka, Selasa (4/8/2026). Barang bukti yang disita mencapai berat kotor 2,44 gram.

Kapolsek Kubu melalui Kanit Reskrim IPDA Bayu Arisandi, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Raja Hitam, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

“Tim opsnal segera turun ke lokasi. Sekitar pukul 15.30 WIB, kami melihat dua orang laki-laki bersembunyi di bawah pohon coklat dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, mereka berusaha melarikan diri,” ujarnya, Rabu (5/8).

Satu orang berhasil kabur, sedangkan tersangka dengan inisial IH (24), warga Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, berusaha bersembunyi di pinggir sungai. Tim berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi sabu terselip di bungkus rokok di saku celana tersangka. Selain itu, di lokasi persembunyian awal ditemukan lagi 16 bungkus plastik berisi barang haram tersebut. Total keseluruhan sabu yang disita berat kotornya mencapai 2,44 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa: pisau silet, tiga buah kaca pirex, alat hisap bong, dompet berisi uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 165.000, satu unit ponsel, serta kotak penyimpanan.

Saat diperiksa, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial A di wilayah Rantau Panjang Kiri. Ia juga mengakui sebelumnya berada di lokasi bersama seorang pria lain dengan inisial IM yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka dan barang bukti kini diserahkan ke penyidik Satres Narkotika Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

 

Baca Juga :  Pakai Rompi Pink, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil di Giring Masuk Mobil Tahanan Kejari, Ini Kasusnya..!!! 

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB