Pakai Rompi Pink, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil di Giring Masuk Mobil Tahanan Kejari, Ini Kasusnya..!!! 

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:14 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau akhirnya di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kasus dugaan korupsi pembagunan dan rehabilitasi SMP Negeri 04 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. kamis (22/05/2025).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil Inisial AA tanpak menggunakan rompi pink dengan tangan terborgol langsung digiring masuk didalam mobil tahanan di bawa menuju kantor Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, pada sore dini hari sekitar pukul 16:46 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Andi Andikawira Putera, SH., di dampingi Kasi intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., bersama Jaksa lainnya dalam konfrensi Pers bersama puluhan awak media menyampaikan penahan Kadis Pendidikan Rohil tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-02/L.4.20/Fd.2/05/2025 selama 20 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 10 Juni 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

Andi Adikawira Putera menjelaskan secara singkat kronologi perkara tersebut, yaitu pada Tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan delapan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai total untuk delapan kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000 (empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).

” Kegiatan itu dilakukan dengan metode swakelola, di mana AA sebagai Pengguna Anggaran menunjuk tersangka SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada enam kegiatan pembangunan dan dua kegiatan rehabilitasi,” Kata Andi.

Lebih lanjut, Kajari Rohil menyampaikan dalam kasus tersebut pihaknya menemukan beberapa perbuatan melawan hukum, baik melawan hukum secara formil maupun materiil, diantaranya yaitu adanya penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 1.109.304.279, 90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah).

Baca Juga :  Jalin Kebersamaan,Personil Koramil 04/Kubu Hadiri Berbagai Perlombaan.

Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, turut menjelaskan Tersangka AA selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang masih aktif sampai dengan saat ini dan telah ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah di tahan dua hari sebelumnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan Kejari Rokan Hilir akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

 

 

 

 

Laporan: Alek Marzen/ Rokan Hilir. 

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Kegiatan Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.
Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.
BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat
Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.
FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan
Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.
Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Berita Terbaru