GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:53 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi kemahasiswaan minta Tipidter selidiki rantai distribusi dan penyimpangan program pangan

BOGOR, baranewsriau.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor untuk mengusut dugaan praktik pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog kemasan 50 kg menjadi beras bermerek premium.

Desakan tersebut disampaikan GMPB, Kamis (16/7/2026), berdasarkan hasil investigasi dan kajian awal organisasi. Mereka menilai praktik tersebut patut diduga bertentangan dengan tujuan program SPHP yaitu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan agar masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potensi Rugikan Konsumen

GMPB menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka pengemasan ulang dan penjualan beras dengan identitas, mutu, atau merek yang tidak sesuai berpotensi merugikan konsumen serta mengganggu tata niaga pangan nasional.

Baca Juga :  Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen dan Alat Kebersihan ke Masjid Nurul Iman di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Dalam aspek perlindungan konsumen, GMPB menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Di antaranya Pasal 8 tentang larangan memperdagangkan barang tidak sesuai mutu, Pasal 9 tentang larangan promosi menyesatkan, serta Pasal 62 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

“Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, atau tindak pidana lain yang mengakibatkan kerugian negara maupun masyarakat, maka aparat penegak hukum diharapkan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan GMPB.

5 Poin Desakan ke Polres Bogor

GMPB mengajukan 5 poin desakan kepada Tipidter Polres Bogor:

1. Menyelidiki dugaan pengemasan ulang beras SPHP/Bulog 50 kg menjadi beras bermerek premium.

Baca Juga :  Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

2. Menelusuri rantai distribusi, gudang penyimpanan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

3. Memeriksa dokumen distribusi, stok, dan administrasi penyaluran beras SPHP di Kabupaten Bogor.

4. Berkoordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi pangan.

5. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

GMPB menegaskan informasi yang disampaikan merupakan dugaan berdasarkan kajian awal dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“GMPB meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Bogor dan Perum Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

 

Sumber: GMPB

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia
Sinergi Kukerta UNRI dan Puskesmas Pambang, Edukasi Diabetes dan TOGA untuk Warga Teluk Pambang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB