GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:32 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor minta penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan

BOGOR, baranewsriau.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap JWM Travel. Desakan ini terkait adanya laporan dugaan tindak pidana yang merugikan seorang investor dengan nilai mencapai Rp600.000.000. Hal tersebut disampaikan GMPB pada Rabu (15/7/2026) di Kota Bogor.

Laporan Investor dan Penolakan Cek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan muncul setelah seorang investor berinisial EA mengaku tidak dapat mencairkan cek senilai Rp600 juta yang diterimanya dari pihak JWM Travel.

Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BRI, cek tersebut ditolak dengan alasan saldo rekening penerbit tidak mencukupi.

Menurut GMPB, jika benar terdapat pemberian cek sebagai alat pembayaran atau jaminan investasi padahal diketahui tidak dapat dicairkan, maka hal itu perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor,  Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan  Jual Beli Jabatan 

5 Tuntutan GMPB

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan pihaknya meminta proses hukum berjalan profesional dan tidak pandang bulu.

“Kami meminta Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap laporan yang telah disampaikan oleh korban. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ikbal.

Selain itu, GMPB juga meminta Kementerian Agama RI, sebagai pembina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), melakukan pemeriksaan administratif terhadap JWM Travel.

GMPB menyampaikan 5 tuntutan:

1. Mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana terkait transaksi cek senilai Rp600 juta.

2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

3. Mendesak Kemenag RI melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  KOPVITNAS Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional

4. Memastikan hak-hak korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan.

5. Mendorong proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Rencana Aksi Damai

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, GMPB juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor JWM Travel, Kota Bogor.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Ikbal.

GMPB menegaskan langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan penghakiman. Tujuannya untuk mendorong penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian lebih luas.

 

Sumber: Ketua GMPBIkbal

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia
Sinergi Kukerta UNRI dan Puskesmas Pambang, Edukasi Diabetes dan TOGA untuk Warga Teluk Pambang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB