Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor minta penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan
BOGOR, baranewsriau.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap JWM Travel. Desakan ini terkait adanya laporan dugaan tindak pidana yang merugikan seorang investor dengan nilai mencapai Rp600.000.000. Hal tersebut disampaikan GMPB pada Rabu (15/7/2026) di Kota Bogor.
Laporan Investor dan Penolakan Cek
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan muncul setelah seorang investor berinisial EA mengaku tidak dapat mencairkan cek senilai Rp600 juta yang diterimanya dari pihak JWM Travel.
Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BRI, cek tersebut ditolak dengan alasan saldo rekening penerbit tidak mencukupi.
Menurut GMPB, jika benar terdapat pemberian cek sebagai alat pembayaran atau jaminan investasi padahal diketahui tidak dapat dicairkan, maka hal itu perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
5 Tuntutan GMPB
Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan pihaknya meminta proses hukum berjalan profesional dan tidak pandang bulu.
“Kami meminta Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap laporan yang telah disampaikan oleh korban. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ikbal.
Selain itu, GMPB juga meminta Kementerian Agama RI, sebagai pembina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), melakukan pemeriksaan administratif terhadap JWM Travel.
GMPB menyampaikan 5 tuntutan:
1. Mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana terkait transaksi cek senilai Rp600 juta.
2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
3. Mendesak Kemenag RI melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya.
4. Memastikan hak-hak korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan.
5. Mendorong proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Rencana Aksi Damai
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, GMPB juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor JWM Travel, Kota Bogor.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Ikbal.
GMPB menegaskan langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan penghakiman. Tujuannya untuk mendorong penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian lebih luas.
Sumber: Ketua GMPB – Ikbal
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































