Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:50 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci, Baranewsriau.com – Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Bahwa pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., beliau berterima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini.

 

“Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 60 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL, Barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dan akan dilakukan pemotongan, dan pembakaran untuk barang bukti lainnya” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara dihancurkan dengan alat blander yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tamu yang hadir. Barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan berupa:

Barang Bukti Shabu : sebanyak 16 gram

Barang Bukti Ganja : sebanyak 2,07 gram

Barang Bukti Extaci : sebanyak – gram

Baca Juga :  Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan untuk barang bukti berupa senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan handphone.

 

Dan selanjutnya kegiatan pembakaran barang bukti seperti pakian, dll. Jumlah perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan pemusnahan ini berjumlah 31 perkara.

Bahwa tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, pihak BKSDA Kabupaten Pelalawan, pihak Kodim 0313/KPR.

 

Bahwa dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, ten

Sri imelda

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Soroti Dugaan Perampasan HP Wartawan, Minta Aparat Usut Tuntas
Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Cair ke Pihak Lain, Keluarga Nahason Teflopo Minta Kejelasan
Fokus Evaluasi dan Pemilihan Pengurus, Baptis Yigipalu Gelar Sidang Konferensi ke-11
Emban Tugas Plt Ketua PSSI Binjai, Ferdy Yupa Prioritaskan Pembinaan Usia Muda
Kolaborasi DPC AKPERSI Tebing Tinggi di Smantig Fest 2026 Tuai Apresiasi Kacabdis Sumut
GMPB Desak Polres Bogor Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Bulog Jadi Beras Premium
GMPB Desak APH dan Kemenag Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Cek Rp.600 Juta
Bertemu di Hambalang, Presiden Prabowo Terima Masukan Strategis DEN untuk Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB