
Rohil BaraNews.Com, – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah lintas sektor dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Kegiatan besar ini digelar pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Pekantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.
Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh empat pimpinan utama daerah, yakni Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, B.B.A., M.B.A. Turut hadir dalam kegiatan strategis ini Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., serta jajaran pimpinan instansi vertikal, kepala dinas, camat, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
Pasukan yang dikerahkan dalam apel ini sangatlah besar dan mewakili seluruh elemen bangsa, terdiri dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan berbagai perangkat daerah lainnya, serta perwakilan pelajar yang dibagi dalam puluhan pleton kekuatan.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dimulai dari pengalungan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, hingga puncaknya yaitu pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis dan tegas berjumlah fantastis, meliputi 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram serbuk ekstasi. Tindakan ini menjadi bukti nyata ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Dalam amanatnya, para pimpinan apel menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, keharmonisan keluarga, serta stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini adalah bentuk perlawanan kita bersama. Ini bukan sekadar seremonial atau pemasangan rompi semata, melainkan komitmen nyata untuk bertindak. Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan wajib turun ke lapangan, melakukan sosialisasi, edukasi, dan menyelamatkan lingkungan kita dari jerat narkoba,” tegas salah satu pimpinan apel dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir selaku penggagas kegiatan ini juga menginstruksikan enam langkah strategis kepada seluruh elemen Satgas Anti Narkoba, yaitu: meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas, memperluas upaya pencegahan dan edukasi, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.
Sebagai wujud kesepakatan bersama, turut dibacakan isi Deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir yang berisi lima poin utama: menolak segala bentuk peredaran narkoba, berkomitmen menjaga keluarga dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, berperan aktif dalam pencegahan, serta mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bersih dari narkoba.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Disimpulkan bahwa seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah di Rokan Hilir telah siap bersatu padu, bahu-membahu dalam menjaga wilayah kabupaten ini agar tetap kondusif, aman, dan terbebas dari ancaman kejahatan narkotika.





















































