Bagansiapiapi,.
Kasat Reskrim dan Kapolres Polres Rohil bungkam saat dikonfirmasi awak media baranewsriau.com melalui media app WhatsApp pada siang kamis 07/03/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bungkamnya kasat Reskrim dan Kapolres Rohil terkait konfirmasi awak media baranewsriau.com ,dimana dalam konfirmasi tersebut mempertanyakan Terkait dengan bebasnya kegiatan galian C yang terletak di Manggala 1 dan Banjar 12
Apakah pihak penegak hukum khususnya kepolisian tidak mengetahui kegiatan tersebut atau adanya kesengajaan pembiaran dari pihak kepolisian pak..
Sebelum nya anggota DPD LSM TOPAN RI kabupaten Rokan Hilir telah melakukan investigasi di lapangan dimana di temukan adanya beberapa galian C yang berada di Manggala 1 dan Banjar 12 yang beroperasi namun diduga tidak memiliki izin minerba
Di tempat terpisah ketua DPD LSM TOPAN RI kabupaten Rokan Hilir YUSAF Hari Purnomo menyayangkan sikap kasat Reskrim dan Kapolres Rohil yang bungkam saat dikonfirmasi awak media baranewsriau.com
Tambahnya lagi dia mempertanyakan apakah penegakan hukum di Indonesia khususnya di Rokan Hilir ini sudah tidak ada lagi, hingga galian C yang diduga tidak memiliki izin bebas beroperasi di wilayah kabupaten Rokan Hilir..?