Kajati Riau Membuka Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

SRI IMELDA

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:55 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru Riau, Baranewsriau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023. Bertempat di Balroom Garant Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru,Kamis (14/12/2023).

Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 diawali dengan penyampaian laporan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda,S.H.MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.

Dalam penyampaiannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M H menyampaikan bahwa sebagaimana pedoman yang telah ditentukan dalam Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini bertujuan untuk :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun 2025 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

2. Menginventarisasi Capaian Kinerja yang terdiri atas :

a. Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang;

b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional;

c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau hibah;

d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator dan Menteri terkait antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM) termasuk Peraturan Daerah;

Kemudian, hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan akan dibuat kedalam laporan yang selanjutnya sebagai bahan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)

Baca Juga :  POLSEK KUBU TANAM JAGUNG 2 HEKTAR DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda,S.H.,MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dalam penyampaiannya juga melaporkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri wajib memaparkan hasil Capaian Kinerja Tahun 2023 dan usulan kebutuhan riil tahun 2025.

Dan selanjutnya arahan dan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa sebagaima pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam arahan dan sambutannya menyampaikan rapat kerja pola baru ini pelaksanaannya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020- 2024 dan RKP 2024.

Sebagai penutup sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dapat diwujudkan guna tercapainya martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesionalitas, berintegritas, dan dapat di percaya. Dan juga, jadikan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini sebagai sebuah wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang resposif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, dan teknologi informasi.

Baca Juga :  Wakapolda Riau Turun Langsung Lakukan Pengecekan Akses Jalan dan Dukung Pencarian Korban Bencana Longsor

Adapun Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memperioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rill tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2022.

Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 (Sri imelda)

Berita Terkait

Perkuat Struktur Hingga Daerah, Ketum AKPERSI Resmi Lantik Pengurus Banten 
PRESIDEN PRABOWO TURUN KE SAWAH, PIMPIN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK 2026 DI TUBAN
SERTIJAB KAKOMLEKDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI, LETKOL CKE BAYU WIBOWO: “KALAU TAK BISA UKIR PRESTASI, JANGAN BUAT PELANGGARAN”
DITJENPAS MALUKU: PEMERIKSAAN MANTAN KARUTAN AMBON MASIH BERPROSES DI KANTOR PUSAT 
JANGAN TEBANG PILIH! GELORA DEMO JILID 4 PANIPAHAN MELEDAK: 10 TUNTUTAN RAKYAT GEMAKAN KEADILAN
TIKTOK BUKAN CUMA JOGET, M MAHMUD HIDAYAT PAKAI KONTEN FASHION UNTUK MAJUKAN UMKM LOKAL
AKPERSI NTT BEKALI 72 SISWA LARANTUKA LAWAN HOAK & PHISHING DI ERA DIGITAL
POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PEMBAKARAN JARING IKAN DI PANIPAHAN, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polsek Bangko Sita Sabu 43,3 Gram Dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda.

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:08 WIB

Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Kubu Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Sasar Lokasi Rawan Narkoba, Kapolsek Kubu, Camat Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:25 WIB

Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Res Rohil Gelar Patroli KRYD.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:09 WIB

Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Berita Terbaru