Kajati Riau Membuka Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

SRI IMELDA

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:55 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru Riau, Baranewsriau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023. Bertempat di Balroom Garant Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru,Kamis (14/12/2023).

Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 diawali dengan penyampaian laporan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda,S.H.MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.

Dalam penyampaiannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M H menyampaikan bahwa sebagaimana pedoman yang telah ditentukan dalam Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini bertujuan untuk :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun 2025 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

2. Menginventarisasi Capaian Kinerja yang terdiri atas :

a. Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang;

b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional;

c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau hibah;

d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator dan Menteri terkait antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM) termasuk Peraturan Daerah;

Kemudian, hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan akan dibuat kedalam laporan yang selanjutnya sebagai bahan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)

Baca Juga :  Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda,S.H.,MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dalam penyampaiannya juga melaporkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri wajib memaparkan hasil Capaian Kinerja Tahun 2023 dan usulan kebutuhan riil tahun 2025.

Dan selanjutnya arahan dan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa sebagaima pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam arahan dan sambutannya menyampaikan rapat kerja pola baru ini pelaksanaannya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020- 2024 dan RKP 2024.

Sebagai penutup sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dapat diwujudkan guna tercapainya martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesionalitas, berintegritas, dan dapat di percaya. Dan juga, jadikan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini sebagai sebuah wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang resposif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, dan teknologi informasi.

Baca Juga :  AKPERSI–LIRA Sepakat Perkuat Kerja Sama Nasional untuk Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

Adapun Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memperioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rill tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2022.

Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 (Sri imelda)

Berita Terkait

Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor,  Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan  Jual Beli Jabatan 
Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.
Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap
Panipahan Memanas Jilid IV! Dugaan Narkoba Terkuak, Kapolres Didesak Bertindak Tegas
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Aksi Massa Kedua Di Panipahan Kian Memanas, Warga Singgung Dugaan “Pembiaran” Dan Oknum Di Balik Maraknya Narkoba
GMPB Desak Pemkab Bogor Putus Kontrak Seluruh Vendor Parkir RSUD. 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Minggu, 19 April 2026 - 19:26 WIB

Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Minggu, 19 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Berita Terbaru