Organisasi masyarakat sipil nilai pemberantasan korupsi lebih mendesak dibanding batasi gerak warga.
JAKARTA, baranewsriau.com – Polemik pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah mendapat sorotan dari organisasi masyarakat sipil. Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) menilai DPR sebaiknya tidak terlalu jauh mengurusi kegiatan silaturahmi warga negara, Kamis (17/7/2026).
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP GPNI Gleen Lesnussa didampingi Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hormati Hak Konstitusional Setiap Warga
Gleen Lesnussa mengatakan, seorang wakil rakyat seharusnya menjamin kebebasan setiap warga negara dalam bergerak dan bersilaturahmi.
“Seharusnya seorang pemimpin yang merupakan wakil rakyat tidak melarang apalagi membatasi ruang gerak siapapun, termasuk Bapak Joko Widodo. Saya melihat ada nada ketakutan yang tidak beralasan,” kata Gleen.
Ia juga menyoroti sumber dana kunjungan. Menurutnya, jika tidak menggunakan APBN maka kunjungan tersebut merupakan hak pribadi.
“Kalau bukan uang negara yang digunakan, maka itu hak konstitusional dan bentuk penghargaan masyarakat yang masih merindukan beliau. Tidak perlu ada rasa cemas,” tegasnya.
Fokus Sahkan RUU Perampasan Aset
Sementara itu, Sekjen DPP GPNI Ade Darman mengajak DPR RI untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat meminta Ibu Puan Maharani segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini jauh lebih penting untuk memberantas korupsi dan pencucian uang,” ujar Ade.
Ia menilai energi DPR akan lebih bermanfaat jika dicurahkan untuk menyelamatkan aset negara.
“Daripada sibuk mempermasalahkan kunjungan, lebih baik fokus bekerja untuk keadilan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Pimpinan GPNI Pusat
Reporter: Toby
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































