*Bapenda Rohil Digugat di Komisi Informasi, Diduga Abai Terhadap Permintaan Informasi Publik”

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:32 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir melalui Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi digugat ke Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru.

Gugatan ini diajukan karena Bapenda Rokan Hilir diduga tidak memberikan informasi yang diminta oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan surat resmi Komisi Informasi Provinsi Riau bernomor 100.3.11/PA-PSI/0043 tertanggal 27 Februari 2026, Komisi Informasi memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang ajudikasi sengketa informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perkara sengketa informasi diregister dengan nomor Reg.007/PSI/KIP-RI/2026.

Para pihak yang dipanggil yakni Yusaf Hari Purnomo sebagai Pemohon dan Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagai Termohon.

Sidang pertama atau pemeriksaan awal dijadwalkan pada
Hari/Tanggal: Rabu, 4 Maret 2026
Pukul 10.00 WIB sampai selesai
Tempat Kantor Komisi Informasi Provinsi Riau, Jl. Jenderal Sudirman No. 460, Kompleks Kantor Gubernur, Gedung Biro Kesra Lantai II, Pekanbaru.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Yang Kodusif, Personil Koramil 04-Kubu Patroli Siskamling.

Agenda Pemeriksaan Awal

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa para pihak diharapkan hadir secara langsung atau melalui kuasa yang sah.

Apabila Pemohon berhalangan hadir, kuasa dapat mengambil keputusan selama persidangan serta membawa dokumen yang dianggap perlu sebagai bahan pembuktian. Tanpa kehadiran Pemohon, persidangan tetap dapat dilanjutkan.

Sementara itu, Yusaf Hari Purnomo selaku pemohon menyampaikan bahwa sengketa ini dibawa ke Komisi Informasi karena pihak Bapenda Rokan Hilir diduga mengabaikan permintaan informasi yang telah diajukan secara resmi.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Yusaf, agenda sidang pemeriksaan awal nantinya akan menjadi tahap penting untuk menilai apakah informasi yang dimohonkan termasuk informasi publik yang wajib dibuka dan apakah Termohon telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Baca Juga :  KOPRI PKC PMII Riau Gelar Visionary Talks Moderasi Beragama, Hadirkan Ketua KOPRI PB PMII, DPR RI dan Tokoh Lintas Agama

Ia berharap melalui proses persidangan ini, akan ada kejelasan hukum serta putusan yang dapat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di Kabupaten Rokan Hilir.

“Perkara ini saya bawa ke Komisi Informasi agar ada kepastian hukum. Harapan saya, ke depan di Rokan Hilir tidak ada lagi pengabaian terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang seharusnya dapat diketahui masyarakat sesuai undang-undang,” ujar Yusaf, ketika dikonfirmasi, Jum’at (27/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata soal administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya sengketa ini, Yusaf berharap seluruh OPD di Rokan Hilir, khususnya Bapenda, lebih taat pada aturan dan tidak menutup akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Bullying Dan Bahaya Narkoba.
Polsek Kubu Cek Lahan Ketahanan Pangan Kwartal II 2026: Tanaman Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Polsek Kubu Gelar Pemantauan Dan Perawatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Kapolsek Kubu Lakukan Pengecekan Dan Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung
Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 
Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 
Polsek Bangko dan Petani Perkuat Ketapang, Jagung Siap Jadi Penopang Swasembada Pangan Rohil

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:33 WIB

Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru