Polda Riau Gagalkan Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:07 WIB

50572 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggagalkan upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (1/8/2025) itu, polisi menangkap satu orang tersangka dan menyelamatkan seluruh korban yang merupakan perempuan usia produktif.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K., menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat hendak mengantar para korban ke titik keberangkatan. “FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Kelima korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Menurut penyelidikan, para korban awalnya dijemput secara terpisah, kemudian dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, Dumai. Malamnya, mereka diinapkan di hotel. Pada Jumat pagi, FDS kembali menjemput mereka untuk menuju titik keberangkatan. Rencana itu terhenti setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penangkapan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga terkait dengan transaksi perekrutan. FDS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 

Kombes Asep menyebut kasus ini bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang diungkap pihaknya beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap enam tersangka. “Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegasnya.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. “Jika menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau saluran pengaduan resmi yang tersedia,” kata Asep. (*)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru