HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tim Gabungan Satgas PKH Laksanakan Penertiban di Kawasan Hutan Konservasi TNTN Riau Seluas 81.793 Hektare

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:52 WIB

50782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum kehutanan. Pada Selasa (10/6), Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas lebih kurang 81.793 hektare.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan hukum negara atas kawasan hutan konservasi yang statusnya adalah tanah negara. Aktivitas ilegal seperti mendirikan rumah, berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, hingga membakar hutan di dalam kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN telah mengalami tekanan luar biasa akibat penguasaan lahan secara melawan hukum, pembangunan fasilitas masyarakat tanpa izin, dan maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban kawasan hutan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan persnya.

Selain menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar hukum, Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Baca Juga :  Penandatanganan MOU Bidang perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III.

Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut: Kalimantan Tengah 400.816,53 hektare, Riau 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat 153.359,44 hektare, Sumatra Utara 22.559,47 hektare, Kalimantan Timur 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan 25.601,12 hektare, Sumatra Barat 3.897,44 hektare, dan Jambi 14.836,59 hektare.

Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara legal dan berkelanjutan. Penyerahan ini dilakukan dalam tiga tahap besar:

  1. Tahap Pertama, melibatkan pengembalian lahan dari 23 perusahaan yang tergabung dalam Duta Palma Group, dengan total luas lahan mencapai 221.868 hektare. Tahap ini menjadi langkah awal penting, mengingat Duta Palma Group telah lama menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran hukum kehutanan dan penguasaan lahan tanpa izin yang sah.

  2. Tahap Kedua, mencakup 109 perusahaan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah, dengan luasan total 216.990,25 hektare. Perusahaan-perusahaan ini teridentifikasi mengelola lahan di kawasan hutan negara yang dilepaskan tanpa memenuhi kewajiban legal, termasuk kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas konsesi.

  3. Tahap Ketiga, berasal dari hasil putusan eksekusi pengadilan terhadap PT Torganda, dengan luas lahan sebesar 48.761 hektare. Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga memanfaatkan jalur hukum untuk memulihkan penguasaan atas tanah negara.

Baca Juga :  Bersama Anak Yatim dan Komunitas Ojol, Ditlantas Polda Riau Adakan Buka Puasa Bersama Momen Ramadhan

Selain ketiga tahap tersebut, hasil verifikasi dan Berita Acara (BA) lapangan menunjukkan adanya penguasaan oleh 144 perusahaan lainnya dengan total luas 230.084,14 hektare. Lahan-lahan ini saat ini sedang dalam tahap validasi dan penyiapan untuk diserahkan dalam fase berikutnya.

Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk penegakan terhadap kewajiban 20 persen plasma dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban di hutan-hutan konservasi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban, khususnya di kawasan TNTN.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini,” pungkas Harli Siregar.

(*/Red/Ros.H)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB