Terbongkar, Biaya Pembangunan Musholla di Kantor PUPR Rohil Rp 427 Juta, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 November 2025 - 13:58 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, Baranewsriau.com | Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran negara kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, proyek rehabilitasi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil dengan nilai kontrak lebih dari Rp 427 juta dari APBD Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam publik.

Berdasarkan papan proyek, kegiatan yang dilaksanakan tercatat sebagai “Rehabilitasi Kantor PUPR Kabupaten Rokan Hilir” dalam program penataan bangunan gedung. Namun di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa alokasi dana tersebut justru digunakan untuk pembangunan satu unit musholla di belakang kantor, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sekaligus menguatkan dugaan adanya penyimpangan administratif maupun teknis dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika papan proyek menyebut rehabilitasi kantor, namun yang dibangun justru musholla, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Bagansiapiapi.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Posramil Panipahan Giat Laksanakan Patroli Dan Swiping Pelabuhan.

Lebih jauh, bangunan musholla tersebut dilaporkan sempat tidak difungsikan dalam waktu lama dan terkesan terbengkalai, meskipun anggaran yang dihabiskan mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi fisik bangunan pun dinilai tidak mencerminkan nilai proyek yang tercantum pada dokumen pelaksanaan kegiatan.

” Dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, seharusnya hasilnya bisa dimanfaatkan optimal. Tapi faktanya, justru berdiri bangunan yang tak kunjung berfungsi dengan layak. Wajar bila publik menduga proyek ini bermasalah,” lanjut sumber tersebut.

Situasi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan internal dan potensi ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang patut diaudit secara terbuka.

Pemerhati publik juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam, serta meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK,Personil Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

” Jika tidak ada audit terbuka dan penjelasan resmi, maka kecurigaan publik akan terus berkembang. Uang negara bukan untuk eksperimen pembangunan,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek ini juga memperlihatkan gagalnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga kini, dokumen penting seperti DED, RKA, kontrak proyek, hingga laporan progres belum disampaikan secara transparan ke publik.

” Keterbukaan seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian. Jika sejak awal informasi dibuka, publik tak akan berspekulasi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Dinas PUPR Rohil Asnar maupun pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi membuka ruang hak jawab demi keseimbangan informasi.

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB