Terbongkar, Biaya Pembangunan Musholla di Kantor PUPR Rohil Rp 427 Juta, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 November 2025 - 13:58 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, Baranewsriau.com | Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran negara kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, proyek rehabilitasi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil dengan nilai kontrak lebih dari Rp 427 juta dari APBD Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam publik.

Berdasarkan papan proyek, kegiatan yang dilaksanakan tercatat sebagai “Rehabilitasi Kantor PUPR Kabupaten Rokan Hilir” dalam program penataan bangunan gedung. Namun di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa alokasi dana tersebut justru digunakan untuk pembangunan satu unit musholla di belakang kantor, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sekaligus menguatkan dugaan adanya penyimpangan administratif maupun teknis dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika papan proyek menyebut rehabilitasi kantor, namun yang dibangun justru musholla, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Bagansiapiapi.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Rohil Amansyah Reses Di Kecamatan Kubu.

Lebih jauh, bangunan musholla tersebut dilaporkan sempat tidak difungsikan dalam waktu lama dan terkesan terbengkalai, meskipun anggaran yang dihabiskan mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi fisik bangunan pun dinilai tidak mencerminkan nilai proyek yang tercantum pada dokumen pelaksanaan kegiatan.

” Dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, seharusnya hasilnya bisa dimanfaatkan optimal. Tapi faktanya, justru berdiri bangunan yang tak kunjung berfungsi dengan layak. Wajar bila publik menduga proyek ini bermasalah,” lanjut sumber tersebut.

Situasi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan internal dan potensi ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang patut diaudit secara terbuka.

Pemerhati publik juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam, serta meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Baca Juga :  Dihari Baik Dan Bulan Baik,Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa.

” Jika tidak ada audit terbuka dan penjelasan resmi, maka kecurigaan publik akan terus berkembang. Uang negara bukan untuk eksperimen pembangunan,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek ini juga memperlihatkan gagalnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga kini, dokumen penting seperti DED, RKA, kontrak proyek, hingga laporan progres belum disampaikan secara transparan ke publik.

” Keterbukaan seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian. Jika sejak awal informasi dibuka, publik tak akan berspekulasi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Dinas PUPR Rohil Asnar maupun pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi membuka ruang hak jawab demi keseimbangan informasi.

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru