Tak Merasa Aman Tinggal Di Rumah Sendiri Warga Datangi Polsek Rambah, Polri Akan Fasilitasi Pertemuan Kembali

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:21 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Untuk mendapatkan rasa aman untuk tinggal di Rumah sendiri, Warga Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Mako Polsek Rambah, Selasa (27/2/2024).

Kedatangan, Pasangan Suami Istri (Pasutri) Haryadi (47) – Nur Ainun (43) dan Putrinya Anggitia Hardana, di dampingi Aktifis Rohul Ramlan Lubis dan Jasman Lubis dan Wartawan, diterima Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH dan Bhabinkantibmas Koto Tinggi Briptu Neni Yusnia.

“Sampai saat ini, Kami belum bisa tinggal di Rumah Kami dengan aman, bahkan kemarin, ada yang mau mengontrakkan Rumah Kami, itu langsung di datangi Orang itu serta dibilang ini dan itu, sehingga pengontrak tersebut, jadi ketakutan,” kata Nur Ainun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, katanya, sejak Rumah dibelinya dari Rohaini, hanya memiliki surat jual-beli yang di tanda tangani sepadan dan Ketua RT serta bukti Kwitansi Pembayaran, sementara Surat Dasar baik Surat Hibah maupun Sertifikat belum diberikan.

Baca Juga :  Gelar Duduk Besilo, Cooling System Dan Doa Bersama Untuk Hadapi PSU Di 31 TPS Tambusai Utara, Simak Pesan Penting Kapolres Rohul

“Beragam hal yang terjadi, sehingga kami tidak aman, seperti pembuatan Parit yang mengakibatkan Banjir, bunyi-bunyian, bernyanyi dan mengaji yang keras Siang dan Malam, lemparan ke Tembok Rumah, lemparan Kaca Jendela dan lainnya,” tuturnya.

“Kami, berharap supaya Bapak Polisi bisa melakukan sesuatu, sehingga Kami bisa aman di rumah Kami, karena sebelumnya Kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos,” tuturnya.

“Ketika itu, Bapak Kasat Reskrim, Dirinya untuk Penegakan Hukum, sedangkan Harkambtibmas ada di Polsek Rambah, maka Kami menyampaikan hal ini,” sebut Nur Ainun.

Sementara itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH menerima laporan Masyarakat tersebut, kemudian mempersilahkan semua yang hadir untuk menyampaikan pendapat serta solusi Apa yang harus ditempuh, karena persoalan ini sudah berlarut-larut.

Sehingga, dari semua yang hadir berdiskusi atas persoalan tersebut, termasuk, Ramlan Lubis, mengusulkan kepada Polsek Rambah untuk memfasilitasi antara Masyarakat yang bertikai dengan Pemerintah Desa Koto Tinggi baik Kadus dan RTRW.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Cek Titik Jalan Rusak Akses Distribusi Kotak Suara Dari PPK

“Kemudian pihak Pemilik Rumah awal harus menyerahkan segera alas hak baik itu bentuk hibah maupun Sertifikat dari rumah Haryadi tersebut,” ucap Ramlan Lubis.

Setelah itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH meminta kepada Keluarga Haryadi untuk bersabar, pihaknya akan menghubungi pihak-pihak termasuk Kades, Kadus dan RT RW.

Di tempat yang sama, Haryadi menjelaskan, sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan Mediasi. “Cuma Kesepakatan yang ada di dalam mediasi sebelumnya, tidak dilakukan sesuai keputusan bersama,” tuturnya.

Dirinya, mengharapkan setelah nanti dilakukan pertemuan kembali, dapat solusi yang baik.” Sehingga Saya bersama Anak dan Istri dapat merasa aman tinggal di rumah,” pungkas Haryadi.

Di tempat berbeda, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH dihubungi Wartawan, dirinya mengakui sedang ada kegiatan di Polres Rohul.

“Dibantu anggota kita dulu yaa, Saya lagi ada giat rapat di Polres,” tulisnya dengan singkat.

(PR)

Berita Terkait

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya
Putusan MA 2050 Inkracht, PKN Minta Pemkab Rokan Hulu Tindaklanjuti
Polsek Bangko Perkuat Ketahanan Pangan, Kawal Program Swasembada Jagung di Pekaitan
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB