Tak Merasa Aman Tinggal Di Rumah Sendiri Warga Datangi Polsek Rambah, Polri Akan Fasilitasi Pertemuan Kembali

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:21 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Untuk mendapatkan rasa aman untuk tinggal di Rumah sendiri, Warga Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Mako Polsek Rambah, Selasa (27/2/2024).

Kedatangan, Pasangan Suami Istri (Pasutri) Haryadi (47) – Nur Ainun (43) dan Putrinya Anggitia Hardana, di dampingi Aktifis Rohul Ramlan Lubis dan Jasman Lubis dan Wartawan, diterima Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH dan Bhabinkantibmas Koto Tinggi Briptu Neni Yusnia.

“Sampai saat ini, Kami belum bisa tinggal di Rumah Kami dengan aman, bahkan kemarin, ada yang mau mengontrakkan Rumah Kami, itu langsung di datangi Orang itu serta dibilang ini dan itu, sehingga pengontrak tersebut, jadi ketakutan,” kata Nur Ainun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, katanya, sejak Rumah dibelinya dari Rohaini, hanya memiliki surat jual-beli yang di tanda tangani sepadan dan Ketua RT serta bukti Kwitansi Pembayaran, sementara Surat Dasar baik Surat Hibah maupun Sertifikat belum diberikan.

Baca Juga :  Zulfahrianto SE Dinilai Sosok Tokoh Paling Potensial Untuk Memimpin Rohul Periode 2024-2029

“Beragam hal yang terjadi, sehingga kami tidak aman, seperti pembuatan Parit yang mengakibatkan Banjir, bunyi-bunyian, bernyanyi dan mengaji yang keras Siang dan Malam, lemparan ke Tembok Rumah, lemparan Kaca Jendela dan lainnya,” tuturnya.

“Kami, berharap supaya Bapak Polisi bisa melakukan sesuatu, sehingga Kami bisa aman di rumah Kami, karena sebelumnya Kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos,” tuturnya.

“Ketika itu, Bapak Kasat Reskrim, Dirinya untuk Penegakan Hukum, sedangkan Harkambtibmas ada di Polsek Rambah, maka Kami menyampaikan hal ini,” sebut Nur Ainun.

Sementara itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH menerima laporan Masyarakat tersebut, kemudian mempersilahkan semua yang hadir untuk menyampaikan pendapat serta solusi Apa yang harus ditempuh, karena persoalan ini sudah berlarut-larut.

Sehingga, dari semua yang hadir berdiskusi atas persoalan tersebut, termasuk, Ramlan Lubis, mengusulkan kepada Polsek Rambah untuk memfasilitasi antara Masyarakat yang bertikai dengan Pemerintah Desa Koto Tinggi baik Kadus dan RTRW.

Baca Juga :  Masuk Islam Tanpa Ada Paksaan, Kapolsek Kepenuhan Saksikan Hamba Allah Ikrarkan Shadatain

“Kemudian pihak Pemilik Rumah awal harus menyerahkan segera alas hak baik itu bentuk hibah maupun Sertifikat dari rumah Haryadi tersebut,” ucap Ramlan Lubis.

Setelah itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH meminta kepada Keluarga Haryadi untuk bersabar, pihaknya akan menghubungi pihak-pihak termasuk Kades, Kadus dan RT RW.

Di tempat yang sama, Haryadi menjelaskan, sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan Mediasi. “Cuma Kesepakatan yang ada di dalam mediasi sebelumnya, tidak dilakukan sesuai keputusan bersama,” tuturnya.

Dirinya, mengharapkan setelah nanti dilakukan pertemuan kembali, dapat solusi yang baik.” Sehingga Saya bersama Anak dan Istri dapat merasa aman tinggal di rumah,” pungkas Haryadi.

Di tempat berbeda, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH dihubungi Wartawan, dirinya mengakui sedang ada kegiatan di Polres Rohul.

“Dibantu anggota kita dulu yaa, Saya lagi ada giat rapat di Polres,” tulisnya dengan singkat.

(PR)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru