Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul-Riau,  baranewsriau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan lima tersangka terkait bentrokan yang menewaskan 1 orang dan 5 lainnya terluka di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul. Bentrokan melibatkan dua kelompok pengamanan swakarsa dalam pengelolaan lahan sawit dengan skema kerja sama operasi (KSO). Selasa (10/02/2026).

“Ini kan baru ditetapkan lima tersangka, nanti akan berkembang. Ada DPO juga,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (10/02/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya telah ditangkap dan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni AL dan JL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Hengki mengatakan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Ia menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam aksi kekerasan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada bukti digital terlihat banyak orang yang melakukan penyerangan, tetapi yang dihukum tidak hanya lima orang saja. Semua yang terlibat akan kami lakukan penangkapan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Menjawab Keresahan Warga Soal Land Aplikasi PT SKA Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Turun Pengecekan

Hengki menegaskan, tak terkecuali orang-orang yang memerintahkan untuk melakukan penyerangan juga akan dijerat hukum. Langkah ini diambil untuk memberikan efek deteren.

“Termasuk siapa yang memerintahkan untuk melakukan, semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, agar tidak berulang terjadi penyerangan-penyerangan yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Hengki.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah alat kejahatan antara lain 30 bilah senjata tajam, batu, kayu berpaku. Dari barang bukti yang disita, Polda Riau mengindikasikan kuat aksi penyerangan tersebut sudah diniatkan oleh para pelaku.

“Artinya, di sini pelakunya yang sudah memiliki niat jahat (mens rea) itu lebih dari 5 orang,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat 1,2,3,4 juncto Pasal 20 ke b,c,d dan/atau Pasal 246 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul

Bentrokan tersebut terjadi di lahan eks PT BS, Dusun IV Rintis, Desa Bontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Sabtu (7/02/2026).

Sebelum terjadi bentrokan, kedua pihak telah berjanji untuk saling menahan diri. Namun, situasi memanas ketika puluhan orang mendatangi kantor Camat Bonai Darussalam dengan membawa senjata tajam dan senapan angin. Mereka kemudian melakukan penyerangan.

Bentrokan pun pecah. Kelompok pengamanan swakarsa KSO tersebut melakukan perusakan hingga melepaskan tembakan ke arah bangunan.

Akibat kejadian tersebut, satu orang anggota pengamanan swakarsa dari KUD, Bernadus Betu alias Jon, tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

Press Release Nomor: 98/ll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabid Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB