Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:16 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Viral baru baru ini sorotan publik kembali tertuju pada pasangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil, Firdaus, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp11,07 miliar.

Firdaus diketahui merupakan suami dari Afrida S.Kep., SKM., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Rohil, yang juga tengah menjadi perhatian publik karena belum memberikan penjelasan terkait tunggakan pembayaran insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan.

Bila digabungkan, total kekayaan pasangan pejabat ini mencapai sekitar Rp18 miliar, terdiri dari puluhan bidang tanah, belasan kendaraan, serta simpanan kas bernilai ratusan juta rupiah. Nilai tersebut dinilai publik tidak sebanding dengan penghasilan pejabat eselon II di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Kekayaan Berdasarkan LHKPN (2023)

Kategori Aset Nilai Perkiraan Keterangan

Tanah dan Bangunan ± Rp13,5 miliar Tersebar di Rokan Hilir dan Pekanbaru

Kendaraan Bermotor (Mobil) ± Rp3,2 miliar Belasan unit kendaraan roda empat

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Kas dan Setara Kas ± Rp400 juta Tercatat atas nama pribadi pasangan pejabat

Aset Lain-lain ± Rp900 juta Perabotan rumah tangga dan investasi lain

Total Kekayaan ≈ Rp18 miliar Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023

Desakan Pemeriksaan dari TOPAN RI

Ketua DPD Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menelusuri asal-usul kekayaan kedua pejabat tersebut.

” Kami mendesak Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa sumber kekayaan Kepala Dinas Kesehatan dan suaminya. Rakyat perlu tahu apakah kekayaan miliaran rupiah ini diperoleh secara sah atau tidak. Jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan, maka penegak hukum wajib bertindak,” ujar Yusaf Hari Purnomo, Kamis (9/10/2025).

TOPAN RI menilai, dengan gaji pokok pejabat setingkat kepala dinas sekitar Rp5–6 juta per bulan ditambah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp20–25 juta per bulan, sulit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengumpulkan kekayaan hingga miliaran rupiah tanpa sumber pendapatan lain yang jelas.

Baca Juga :  Hari Ke 3 Idul Fitri 1445 H, Optimalkan Kring Reskrim Polres Rohul, Wujudkan Pencegahan Tindakan Pelaku Kejahatan

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Sorotan publik terhadap pasangan Firdaus–Afrida meningkat seiring dengan tuntutan transparansi pejabat publik dalam melaporkan kekayaannya. Publik menilai penegakan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas perlu diperkuat untuk menjaga kepercayaan terhadap penyelenggara negara.

Masyarakat berharap Kejati Riau maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta kewajiban pelaporan LHKPN bagi pejabat negara.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi terkait viralnya laporan kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Redaksi tetap berupaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.

Pihak terkait, dalam hal ini Firdaus dan Afrida, masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi dan tanggapan resmi guna menjaga asas keberimbangan informasi. (Mz).

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

Rino Triyono Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 04:36 WIB

Ketua Umum DPP AKPERSI dan Divisi Kemitraan Desa Jadi Pembicara Bimtek Bhabinkamtibmas Polda Sumsel

Jumat, 19 September 2025 - 01:11 WIB

Direktorat Bhabinkamtibmas Polda Sumsel Gelar Bimtek Pendampingan Penggunaan Dana Desa

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:32 WIB

Kuasa Hukum PT KSB, Laporkan PT GPU ke Kompolnas, Komnas HAM, Kemenpolhukam RI dan Meminta Komisi III DPR RI Segera Lakukan Hearing

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:36 WIB