Polda Riau Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam-Pujud, Hasil Penggeledahan di Kantor PUPR Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:51 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Air Hitam atau Jembatan Pujud di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan nilai anggaran mencapai Rp31 miliar.

Proses penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 28 Juli 2026 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek jembatan di Kecamatan Pujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Yogie Pramagita mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Sebanyak 42 dokumen telah kami amankan dari Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Seluruh dokumen akan ditelaah dan dianalisis dalam rangka mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Hadiri Pasar Murah Di Kecamatan Kuba.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh terkait perkembangan perkara. Menurutnya, seluruh informasi akan disampaikan secara resmi setelah tahapan penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.

“Perkembangan kasus akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai,” tambahnya.

Kompol Yogie Pramagita diketahui memiliki rekam jejak penugasan di sejumlah wilayah, di antaranya pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Bali, serta Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau sebelum dipercaya memimpin Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.

Keterangan photo: Kadis PUPR Rohil Khoirul Fahmi, ST., ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2026) malam.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh Polda Riau. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Dinas PUPR Rohil untuk tetap bekerja secara profesional dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Bakar Semangat Juang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

“Saya meminta seluruh anggota untuk tetap semangat, bekerja lebih hati-hati, dan kooperatif dalam menghadapi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” kata Khoirul Fahmi.

Menurutnya, proyek Jembatan Air Hitam merupakan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2022, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir.

Meski demikian, ia memastikan instansinya bersikap kooperatif  memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan penyidik.

“Kasus ini merupakan perkara lama dan bukan pada masa kepemimpinan saya. Namun, kami tetap kooperatif dan siap membantu penyidik dalam memberikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam. Penyidik belum menetapkan tersangka dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Dan Kolaborasi Antar Instansi, Kapolres Rohil Kunjungan Dan Silaturahmi Ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.
Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:46 WIB

Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa, Kapolsek Sungai Apit Ceritakan Kronologi Pekerja Diterkam Harimau di Teluk Lanus

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

KKN UNRI Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Inovasi Produk untuk UMKM Pematang Duku Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

Syukuran Kenaikan Pangkat, Polsek Sabak Auh Perkuat Soliditas Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:35 WIB

Jelang Panen Minggu Depan, Polsek Sabak Auh Awasi Pengupasan Jagung Asta Cita 1 Hektare 

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:38 WIB

Jagung Pipil 1 Hektare di Sabak Auh Hampir Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Dampingi UPTD Pertanian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:01 WIB

Hut Bhayangkara ke-80, Polsek Sabak Auh Turun Bagi Sembako ke Warga Selat Guntung

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung 87 Hari Dukung Asta Cita

Berita Terbaru