Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:41 WIB

50690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL, BaraNewsRiau.Com | Dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tercoreng. Bagaimana tidak, program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat nyatanya tidak mulus sampai ke daerah.

Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berbalut kutipan diduga dilakukan oleh SMP N 08 Kunto Darussalam melalui komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM Kamis, (6/3), mengatakan tidak boleh dilakukan kutipan dalam bentuk dan alasan apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme nya jelas, kalau sampai terbukti melakukan kutipan, apalagi pungli, kita akan tindak tegas kepala sekolah tersebut,” ucap Anton di sela lawatan nya dalam tinjauan perbaikan jembatan penghubung di Kelurahan Kota Lama.

Secara eksplisit, apa yang dikatakan oleh Anton merupakan alarm keras bagi setiap kepala sekolah, baik SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Rohul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan.

Baca Juga :  H. Bistamam-Jhony Charles Banjir Dukungan di Pilkada Rohil 2024

Di tempat terpisah, kepala sekolah (kepsek) SMP N 8 Kunto Darussalam, Panut A menjelaskan dirinya hanya meneruskan kutipan komite sekolah yang telah ada dari kepala sekolah sebelumnya. “Saya masuk sebagai kepsek di Juni 2022, dan itu meneruskan program komite dari kepsek sebelumnya,” ujar nya.

Terkait besaran nilai, Panut enggan menjelaskan lebih rinci, dan menyebutkan hal tersebut sesuai dengan rapat komite dengan orang tua siswa/i.

“Nilai angka sekarang yang 65.000 sudah turun dari angka sebelumnya yang 100.000. untuk peruntukan nya kami gunakan untuk membayar gaji guru honorer dan pegawai lain, misalnya satpam dan petugas kebersihan,” lanjut kepsek.

Ditanya soal pemanfaatan dana kutipan, secara anomali Kepsek SMP N 8 Kunto Darussalam ini justru menegaskan peran serta berbagai perusahaan yang ada di lingkungan sekolah harusnya memberikan kontribusi lebih melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun bukan berarti sekolah dapat melakukan kutipan kepada wali siswa/i untuk membiayai operasional barang dan jasa nya.

Baca Juga :  Besok Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Turun Ke Rohil Bahas Konflik Nelayan di Sinaboi

Sementara itu, KETUA LSM korek Riau Miswan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari), bidang pidana khusus (pidsus) harus melakukan audit investigasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP N 8 Kunto Darussalam ini.

“Harus ada pemeriksaan awal, paling tidak untuk memperkuat laporan pengaduan masyarakat,” tandas Miswan.

Lebih lanjut, ketua LSM korek ini mengatakan jangan sampai stigma pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu menjadi tercoreng dengan adanya praktik – praktik pungli seperti ini.

“Apalagi Bupati Rokan Hulu terpilih, Anton dalam program prioritas nya saat kampanye menegaskan pendidikan gratis, artinya tidak ada kutipan langsung maupun tidak langsung untuk alasan apapun, ditambah lagi ini diperkuat dengan edaran larangan pungutan dalam bentuk apapun dari Kadisdikpora,” tutup Miswan. ****

 

 

Sumber: (Krk/Rd)

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.
Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.
Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti
Danramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Panipahan Hadiri Sosialisasi Kamtibmas.
ABDI 39 TAHUN, KETUA RT TELUK MERANTI DAPAT APRESIASI KAPOLSEK
Dari Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Serukan Perang Terhadap Narkoba & Karhutla 
Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

Rino Triyono Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 04:36 WIB

Ketua Umum DPP AKPERSI dan Divisi Kemitraan Desa Jadi Pembicara Bimtek Bhabinkamtibmas Polda Sumsel

Jumat, 19 September 2025 - 01:11 WIB

Direktorat Bhabinkamtibmas Polda Sumsel Gelar Bimtek Pendampingan Penggunaan Dana Desa

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:32 WIB

Kuasa Hukum PT KSB, Laporkan PT GPU ke Kompolnas, Komnas HAM, Kemenpolhukam RI dan Meminta Komisi III DPR RI Segera Lakukan Hearing

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:36 WIB